Universitas Janabadra Luncurkan 'Living Law' untuk Perkuat Hukum Perdata di Masyarakat
Logika News - YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta kembali menegaskan eksistensinya melalui peluncuran rangkaian kegiatan bertajuk “ Living Law ”. Program ini menjadi simbol ikhtiar mahasiswa hukum dalam menjawab tantangan kontemporer, khususnya terkait dinamika hukum perdata yang terus berhadapan dengan realitas sosial, ekonomi, dan politik. Dengan semangat progresif, kegiatan ini dirancang bukan hanya sebagai wadah akademik, melainkan juga sebagai ruang pengabdian dan ekspresi kreatif yang meneguhkan bahwa hukum perdata harus senantiasa hidup dan relevan.
Rangkaian Living Law dimulai dengan kegiatan USHP Sport dan Panggung Ekspresi, yang menjadi ajang solidaritas sekaligus sarana mempererat hubungan antaranggota. Kegiatan ini tidak berhenti pada aspek hiburan semata, melainkan juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan sportivitas di kalangan mahasiswa. Setelah itu, USHP Peduli hadir sebagai bentuk kepedulian sosial yang nyata, memperlihatkan bahwa mahasiswa hukum tidak hanya berkutat pada teori, tetapi juga turun langsung menyentuh masyarakat. Puncaknya, kompetisi Debat Perdata antar Fakultas Hukum di Yogyakarta digelar untuk mengasah nalar kritis mahasiswa terhadap regulasi nasional. Debat ini menjadi arena penting bagi mahasiswa untuk melatih kemampuan argumentasi hukum, sekaligus menumbuhkan kepekaan terhadap isu-isu perdata yang berkembang.
Ketua panitia pelaksana, Anjelina Mulyati, menegaskan bahwa Living Law bukanlah seremoni belaka. Menurutnya, kegiatan ini adalah upaya mahasiswa untuk menunjukkan bahwa hukum perdata harus hidup dan memberikan dampak nyata bagi keadilan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kepekaan calon praktisi hukum terhadap dinamika sosial yang terjadi, sehingga mereka tidak hanya menjadi penghafal pasal, tetapi juga aktor perubahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Living Law adalah ikhtiar kami untuk menegaskan bahwa hukum perdata harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar teks mati,” ujarnya pada Sabtu, 4 April 2026.
Sebagai puncak acara, USHP FH UJB menggelar Seminar Nasional bertajuk “Negara, Korporasi, dan Kedaulatan Masyarakat Adat dalam Pusaran Konflik Kepentingan”. Forum ini membedah kompleksitas pembangunan ekonomi oleh korporasi dan peran regulasi negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. Isu ini menjadi sangat relevan karena masyarakat adat kerap terpinggirkan dalam sengketa agraria maupun konflik perdata lainnya. Seminar ini menghadirkan perspektif kritis tentang bagaimana hukum perdata dapat menjadi instrumen perlindungan, bukan sekadar alat formal yang berpihak pada kepentingan ekonomi semata.




