Universitas Janabadra Luncurkan Living Law untuk Hidupkan Hukum Perdata di Masyarakat
Logika News - A+ A-
RM.id Rakyat Merdeka - Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra meluncurkan rangkaian kegiatan bertajuk " Living Law", sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus kontribusi di dunia akademik.
Kegiatan ini dirancang secara inklusif dengan memadukan unsur sportivitas, kreativitas, dan intelektualitas dalam semangat pergerakan mahasiswa yang progresif.
Rangkaian agenda diawali dengan USHP Sport dan Panggung Ekspresi sebagai wadah mempererat solidaritas internal, dilanjutkan dengan aksi sosial melalui USHP Peduli, serta kompetisi Debat Perdata antar Fakultas Hukum se-Yogyakarta guna mengasah nalar kritis mahasiswa terhadap regulasi nasional.
Seluruh kegiatan tersebut mendapat dukungan dari komunitas alumni Janabadra Club sebagai bentuk sinergi lintas generasi.
Baca juga : Borneo FC di Persimpangan Juara, Ujian Berat Menanti di Pamekasan
Ketua panitia pelaksana, Anjelina Mulyati, menegaskan bahwa Living Law tidak sekadar seremoni, melainkan upaya konkret untuk menghidupkan hukum perdata di tengah masyarakat.
“Living Law bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya kami agar hukum perdata benar-benar hidup dan berdampak nyata bagi keadilan masyarakat,” ujar Anjelina, Sabtu (4/4/2026).
Sebagai puncak acara, USHP FH UJB menggelar Seminar Nasional bertajuk “Negara, Korporasi, dan Kedaulatan Masyarakat Adat dalam Pusaran Konflik Kepentingan”.
Seminar ini membedah kompleksitas pembangunan ekonomi oleh korporasi serta peran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat yang kerap terpinggirkan, khususnya dalam sengketa agraria dan perdata.
Baca juga : UMB Bangun Hall Bulu Tangkis, Perkuat Gaya Hidup Sehat di Kampus
Dekan Fakultas Hukum Universitas Janabadra, Dr. Sudiyana, S.H., M.Hum., menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan mahasiswa yang berdampak luas.
“Kami berharap Living Law menjadi pemantik bagi mahasiswa untuk lebih peka terhadap dinamika hukum di tengah masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pergerakan Advokat sekaligus alumni UJB, Heroe Waskito, mengapresiasi inisiatif tersebut. Ia menilai keaktifan mahasiswa dalam organisasi merupakan kunci penting dalam membentuk profesionalisme di masa depan.
“Mahasiswa harus aktif mengembangkan diri, termasuk melalui organisasi, untuk membentuk kepemimpinan dan daya nalar intelektual. Ini akan sangat bermanfaat saat memasuki dunia kerja,” kata Heroe.
Baca juga : Dirut KAI Tinjau Layanan Lebaran, Pastikan Arus Balik Lancar dan Nyaman
Ia juga menegaskan komitmen alumni untuk terus mendukung kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada pengembangan kapasitas intelektual dan sosial.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Hukum Perdata
Living Law
Universitas Janabadra
UJB
Konflik Adat vs Korporasi
Berita Lainnya
Mudik Lebaran di Perbatasan: Dinamika Penyeberangan Tawau-Nunukan dan Tarakan
Nasional
Lawan Leverkusen, Arteta Andalkan Dukungan Gooners di Emirates
Zona Sport
Momentum Setahun Danantara, Jasa Raharja Ikut Perkuat Komitmen Generasi Emas
Ekonomi Bisnis
Alumni Universitas Janabadra Gelar Buka Bersama dan Silaturahmi
Education
Momentum Ramadan, Mardiono Bagikan Ribuan Paket Sembako Ke Masyarakat
PARPOL
Anindya Bakrie Targetkan Perusahaan Indonesia Masuk Fortune 500
Ekonomi Bisnis




