Pemkab Mojokerto dan PN Teken MoU Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Sumber Foto: KabarBaik.co
Sosial

Pemkab Mojokerto dan PN Teken MoU Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Logika News - KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat sistem perlindungan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Sinergitas Pelayanan Publik dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemberian bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan serta anak yang berhadapan dengan hukum, yang dilakukan pada Kamis (26/2), di Smartroom Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto.

Langkah ini menjadi upaya konkret Pemkab Mojokerto dalam menghadirkan perlindungan yang lebih terintegrasi, mulai dari layanan pengaduan, pendampingan, hingga proses persidangan, guna memastikan korban merasa aman dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Penandatanganan MoU ini mencakup sinergitas pelayanan publik antara Pemkab Mojokerto dan Pengadilan Negeri Mojokerto. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan PKS antara Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mojokerto dengan Pengadilan Negeri Mojokerto, yang berfokus pada pemberian bantuan hukum kepada perempuan korban kekerasan dan anak yang terlibat kasus hukum.

Baca Juga:

Pemkab Mojokerto Perkuat Perang Melawan Rokok…

Mojokerto Dorong Transformasi Posyandu Jadi Pusat…

Optimasi Aset Negara, Pemkab Mojokerto Teken PKB…

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, yang akrab disapa Gus Barra, menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. “Penandatanganan MoU ini adalah bukti komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Gus Barra juga menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat strategis untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui langkah-langkah yang produktif, terukur, dan berkelanjutan. “Pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan, pendampingan hukum, rehabilitasi, serta memastikan korban mendapatkan rasa aman dan keadilan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa komitmen ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga menegaskan keberpihakan negara terhadap korban. Dalam regulasi tersebut, anak dan perempuan berhak memperoleh perlindungan khusus, terutama dalam situasi darurat atau ketika berhadapan dengan hukum, serta dari kekerasan dan eksploitasi.

Gus Barra juga menekankan bahwa penguatan perlindungan perempuan dan anak adalah bagian penting dari indikator pembangunan daerah. Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya dan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Nindya yang diraih Pemkab Mojokerto menunjukkan bahwa kebijakan daerah semakin responsif gender dan berpihak pada kelompok rentan.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Mojokerto atas kolaborasi dan komitmennya selama ini. Semoga kerja sama ini terus kita perkuat dan kembangkan demi pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ardhi Wijayanto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah. “Sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, Pengadilan Negeri Mojokerto memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ardhi juga mengapresiasi Bupati Mojokerto beserta jajaran atas terlaksananya kesepakatan ini. Diharapkan, kemitraan tersebut dapat memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan terhadap penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP

Ditag bupati mojokerto muhammad albarraa gus barra Mojokerto Pemkab Mojokerto

Posting Terkait

Tinjau Proyek Jalan Cor Lakardowo, Bupati Mojokerto Pastikan Rampung dan Lanjut 2027

Resmikan GOR SMPN 1 Ngoro, Gus Barra Ajak Orang Tua Adaptif Didik Anak di Era Digital

Gus Barra: Masa Depan Daerah Ditentukan Pendidikan dan Peran Guru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Mojokerto Ajak Warga Pilah Sampah dan Kurangi Plastik

Truk Boks Muat Ribuan Karton Mi Instan Hangus Terbakar di Pungging Mojokerto

Ikuti Kami Pada

Navigasi pos

Pos sebelumnya Telan Anggaran Rp 1,8 Miliar, Jalan di Bojonegoro yang Baru Sebulan Diperbaiki Kembali Rusak

Pos berikutnya Ketua DPD RI Sayangkan Impor Pikap Kopdes dari India: Utamakan Produk Dalam Negeri

Jangan Lewatkan

Pulihkan Kepercayaan Publik, Dirjen Imigrasi Instruksikan Reformasi Budaya Kerja

Komisi B DPRD Surabaya Minta PDAM Perbaiki Kinerja Soal Aliran Air dan Respons Layanan

Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Gembong Tebasan untuk Kembalikan Fungsi Saluran Air dan Bahu Jalan

THR ASN Kota Blitar Cair 15 Juni, Pemkot Siapkan Rp 20,3 Miliar

90 Persen Vila di Kota Batu Belum Berizin, Pemkot Pilih Persuasif-Permudah Legalitas