Perempuan Tumbang Miwan Ditangkap Polisi dengan Narkoba
Logika News - KUALA KURUN, inikalteng.com – Peredaran narkotika yang merambah hingga ke pelosok desa kembali terbongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas menangkap seorang perempuan berinisial NV (28) di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Informasi itu langsung direspons cepat oleh petugas dengan melakukan penyelidikan dan surveilans intensif hingga memastikan keberadaan target.
Kapolres Gunung Mas, Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, Kamis (26/2/2026), menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Penindakan disebut sebagai respons tegas atas laporan warga yang menginginkan lingkungannya bersih dari narkoba.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Abi.
Saat diamankan, NV berada di teras rumahnya di Jalan Desa Tumbang Miwan. Untuk menjamin transparansi dan menghindari polemik, proses penggeledahan turut disaksikan perangkat desa setempat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah paket narkotika yang disembunyikan di beberapa titik di sekitar rumah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 16,33 gram serta 22 butir pil ekstasi dengan berat bersih 6,59 gram. Selain itu, diamankan satu unit timbangan digital warna silver, satu bundel plastik klip kosong, serta satu unit ponsel iPhone 17 warna oranye yang diduga digunakan untuk mendukung transaksi.
Atas perbuatannya, NV dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Kepolisian mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Gunung Mas yang bersih dari peredaran narkoba.




