LBH Ganta Ajukan Gugatan Class Action Terkait Layanan PDAM Banyuasin
Logika News - Home / Hukum
LBH Ganta Siapkan Gugatan Class Action, Soroti Buruknya Layanan PDAM Banyuasin
redaksi - Redaksi
Kamis, 9 April 2026
Saat LBH Ganta Sapriadi Syamsuddin, didampingi Syarif Hidayat dan Debit Sariansyah,memberikan keterangan, Kamis (9/4/2026)
A A A
PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Yayasan LBH Ganta Keadilan Sriwijaya berencana mengajukan gugatan perdata secara class action terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin. Langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menerima kuasa dari warga Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, terkait buruknya kualitas dan pelayanan air bersih yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum warga, Sapriadi Syamsuddin, didampingi Syarif Hidayat dan Debit Sariansyah, mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk melakukan audit terhadap pengelolaan PDAM guna memastikan tidak adanya penyimpangan.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan gugatan perdata class action ke Pengadilan Negeri,” tegas Sapri, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, sebagai kuasa hukum warga, pihaknya telah menyurati Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk meminta dilakukan audit terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin.
“Kami juga telah melayangkan somasi kepada pihak PDAM. Namun, yang kami terima hanya berupa klarifikasi terkait jumlah pelanggan, kerugian, dan kerusakan yang disampaikan pihak PDAM,” ujarnya.
Sapri menegaskan, apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan, pihaknya akan tetap melanjutkan gugatan class action ke pengadilan.
Ia menambahkan, persoalan air bersih di wilayah tersebut telah berlangsung sejak 2011 hingga 2026 tanpa penyelesaian yang jelas. Warga menilai kondisi ini telah melanggar hak dasar masyarakat atas air sebagai kebutuhan primer.
“Air adalah kebutuhan utama masyarakat. Namun hingga saat ini distribusi tidak lancar dan kualitasnya jauh dari standar,” katanya.
Menurut Sapri, permasalahan tidak hanya terletak pada kualitas air, tetapi juga frekuensi aliran yang sangat minim. Dalam satu bulan, air disebut hanya mengalir satu hingga tiga kali ke rumah warga.
Sebelumnya, pihak LBH Ganta telah melakukan pertemuan dengan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PDAM mengakui adanya ketidakseimbangan antara kapasitas produksi air dengan jumlah pelanggan, serta keterbatasan anggaran untuk melakukan optimalisasi dan revitalisasi sistem.
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum memberikan solusi konkret bagi masyarakat. LBH Ganta menilai alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas buruknya pelayanan publik.
“Dengan anggaran daerah yang besar, seharusnya kebutuhan dasar seperti air menjadi prioritas utama,” tegasnya.
LBH Ganta juga mengungkapkan, berdasarkan informasi dari pihak PDAM, dibutuhkan sekitar Rp35 miliar untuk memperbaiki layanan. Mereka menilai angka tersebut relatif kecil dibandingkan anggaran daerah secara keseluruhan.
Selain menempuh jalur hukum, LBH Ganta turut meminta perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Sumatera Selatan, agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Di sisi lain, warga terdampak juga menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah daerah. Koordinator warga Kenten, Feriadi, bahkan menyampaikan kritik keras kepada Bupati Banyuasin.
“Bapak itu zolim terhadap kami warga. Kami sudah belasan tahun diminta bersabar, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Kapan janji itu ditepati?” ujarnya.
Penulis : Hermansyah
Editor : Jaks
Berita Terkait
Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor
Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Sidang Korupsi Kredit BRI, Dua Tersangka Dihadirkan Sebagai Saksi Ungkap Proses Analisis dan Persetujuan Kredit
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Berjalan Lancar, PN Palembang Tegaskan Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Berita Terbaru
Jakarta
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
OKU Timur
Polsek Buay Madang Timur Kebut Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Masjid Al-Amin
OKU Timur
Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran Bansos untuk 333 KPM di Desa Tambak Boyo
Kota Palembang
OTT Lagi, Pola Korupsi Masih Sama Fitra Sebut Ini Mencederai Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Daerah
Kota Palembang
Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK
Ekonomi
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Trending
Sumsel
Polsek Buay Madang Timur Kebut Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Masjid Al-Amin
Selasa, 9 Juni 2026 | 19:17 WIB
Polsek Buay Madang Timur Kawal Penyaluran Bansos untuk 333 KPM di Desa Tambak Boyo
Selasa, 9 Juni 2026 | 19:12 WIB
OTT Lagi, Pola Korupsi Masih Sama Fitra Sebut Ini Mencederai Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Daerah
Selasa, 9 Juni 2026 | 18:57 WIB
Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK
Selasa, 9 Juni 2026 | 17:43 WIB
Muhammad Suryadi Resmi Pimpin Bank Sumsel Babel, Siap Perkuat Kepercayaan dan Transformasi Digital
Selasa, 9 Juni 2026 | 17:16 WIB
Redaksi
Pedoman Media Siber
Info Kerjasama & Iklan
Copyright © 2026 Suara Publik – - All Rights Reserved




