Regulasi Biaya Admin E-Commerce Diharapkan Tak Rugikan UMKM
Sumber Foto: Kompas.com
Ekonomi

Regulasi Biaya Admin E-Commerce Diharapkan Tak Rugikan UMKM

Logika News - JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat mengingatkan agar rencana pengaturan biaya administrasi (admin fee) di platform e-commerce tidak justru menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian.

Pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil (UMK) di ruang digital, termasuk merespons isu biaya administrasi dan komisi yang dikenakan platform kepada pelaku usaha.

“Ini baru rencana ya. Saya kira pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian UMKM perlu segera menjelaskan detail kebijakannya,” jelas pengamat ekonomi digital Piter Abdullah, melalui keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Di tengah pembahasan tersebut, perhatian pelaku ekosistem menguat pada substansi teknis kebijakan. Terkait adanya wacana mengenai skema afirmasi biaya bagi UMK, isu “50 persen” ramai diperbincangkan publik.

Skema Pemotongan Biaya Admin

Salah satu skema yang disebut sedang dikaji adalah pemotongan biaya layanan atau biaya administrasi paling sedikit 50 persen bagi UMK terverifikasi yang hanya menjual Produk Dalam Negeri, dan pemotongan itu berlaku untuk setiap transaksi penjualan Produk Dalam Negeri.

Sejumlah poin lain yang mengemuka juga menyebut pemotongan biaya diajukan melalui SAPA UMKM, dengan verifikasi berdasarkan permohonan UMK melalui SAPA UMKM, serta ketentuan lebih lanjut diatur melalui keputusan menteri.

Piter juga mengingatkan agar proses perumusan kebijakan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya dialog terlebih dahulu dengan pelaku bisnis dan kalangan akademisi agar kebijakan yang disusun benar-benar berdampak positif bagi perekonomian.

“Kita berharap semua kebijakan pemerintah tidak diambil secara tergesa-gesa. Dilakukan dulu dialog dengan para pelaku bisnis, dan juga para akademisi, agar kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat terhadap perekonomian,” tambahnya.

“Kebijakan yang terburu-buru tanpa kajian yang mendalam berpotensi tidak efektif atau bahkan berdampak negatif terhadap perekonomian. Yang pada akhirnya merugikan pemerintah sendiri,” tutup Piter.

Pemerintah Siapkan Regulasi

Sebelumnya, pemerintah berupaya memperkuat perlindungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari tekanan biaya yang dinilai semakin membebani di platform perdagangan digital.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, praktik pembebanan biaya di lokapasar atau marketplace perlu mendapat perhatian serius agar pelaku usaha kecil tidak terus berada pada posisi yang lemah.

Menurut Maman, selama ini penetapan besaran biaya administrasi alias biaya admin sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar dan kebijakan masing-masing platform e-commerce.

"Jadi kalau misalnya e-commerce A mau menerapkan penarikan marketing fee dan lain sebagainya kepada merchant atau UMKM, ya diserahkan kepada mekanisme pasar. Itu per hari ini," ujar Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu.

Pola tersebut, kata dia, kerap menimbulkan ketimpangan karena pelaku UMKM tidak memiliki daya tawar yang memadai.

Karena itu, pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur biaya admin di platform e-commerce. Aturan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih adil, sekaligus memberikan ruang tumbuh yang sehat bagi UMKM.