Pemkab Mojokerto dan PN Mojokerto Perkuat Perlindungan Hukum untuk Perempuan dan Anak
Logika News - inilahmojokerto.com – Upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto memasuki babak baru.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (26/2/2026), di Smartroom Satya Bina Karya (SBK).
Penandatanganan ini menegaskan komitmen menghadirkan layanan yang terintegrasi, mulai dari pengaduan, pendampingan, hingga proses persidangan bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga :
Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia
Simak Rekomendasi Lengkap DPRD Kota Mojokerto Atas LKPJ Walikota Tahun 2022
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menegaskan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel adalah hak masyarakat.
“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini strategis untuk menekan angka kekerasan melalui langkah produktif dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan, pendampingan hukum, rehabilitasi, serta memastikan korban memperoleh rasa aman dan keadilan,” ujarnya.
Wakil Ketua PN Mojokerto, Ardhi Wijayanto, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah nyata mewujudkan good governance.
“PN Mojokerto memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di tingkat pertama,” katanya.
Secara nasional, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi setiap tahun.
Karena itu, penguatan sistem hukum berbasis Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi fondasi penting agar korban tidak berjalan sendiri menghadapi proses hukum. (kim)
TOPIK
berita mojokerto
Inilahmojokerto
Pemkab Mojokerto
Penandatanganan MoU
Perlindungan Perempuan dan Anak
PN Mojokerto
ARTIKEL TERKAIT
Hukum dan Kriminal
Polres Mojokerto Kota Bongkar Peredaran Narkoba Rp4,7 Miliar, Sita 330 Vape Etomidate dan 1.919 Butir Ekstasi
Seni & Budaya
Meimura Bawa Besutan ke Forum Internasional Jakarta, Gaungkan Kebangkitan Ludruk
Desaku
Polsek Dawarblandong Kawal Penyerapan Jagung ke Bulog, Petani Desa Suru Sambut Antusias
TINGGALKAN KOMENTAR
Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar.




