Perbup Sumenep Tetapkan Busana Keraton sebagai Seragam ASN
Logika News - Sumenep, mediajatim.com — Pemkab Sumenep menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Budaya Khas Sumenep.
Perbup tersebut mengatur penggunaan busana budaya keraton dan khas keraton bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Keris sebagai bentuk pelestarian budaya dan pemberdayaan UMKM.
Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Sumenep Hizbul Wathan mengatakan bahwa busana budaya keraton tersebut dipakai pada momen tertentu, seperti Peringatan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sumenep.
“Aturan ini diperlukan untuk menegaskan standar pemakaian agar sesuai dengan literatur dan nilai historis yang benar,” ucapnya, Senin (9/2/2026).
Selama ini, ucap Wathan, banyak model pakaian keraton yang tidak seragam. Karena itulah, terkait pakaian ini perlu diatur dan ditata ulang melalui regulasi.
“Misalkan penggunaan Beskap Kanigara dikenakan oleh Bupati dan Forkopimda, sementara Beskap Billabanten digunakan oleh peserta atau tamu undangan pada kegiatan adat, khususnya peringatan Harjad Sumenep,” bebernya.
Penggunaan busana keraton ini sengaja diatur, ujar Wathan, agar peruntukannya sesuai pakem. “Sehingga nanti tidak terjadi perbedaan busana pada momentum-momentum adat di Sumenep,” imbuhnya.
Lebih lanjut Wathan menuturkan bahwa Perbup tersebut juga mengatur penggunaan Ganalan Billabanten sebagai seragam ASN pada hari Kamis.
“Pemilihan model mempertimbangkan estetika sekaligus kepantasan sebagai pakaian dinas, berdasarkan kajian literatur budaya keraton Sumenep,” jelasnya.
Selain itu, sambung Wathan, Perbup ini juga menetapkan busana batik tulis khas Sumenep sebagai seragam ASN setiap Jumat.
Khusus untuk perempuan, ujar Wathan, Pemkab Sumenep mengadopsi pakaian tradisional tempo dulu seperti kebaya khas dengan bawahan batik atau sarung bine’ (perempuan). Busana ini akan dipakai pada momentum keagamaan seperti Hari Santri.
“Tujuan Perbup ini ada dua, yakni pelestarian budaya keraton dan pemberdayaan UMKM,” pungkasnya. (man/faj)




