Klinik Kecantikan Dibebankan Ganti Rugi Rp 1 Miliar atas Kerusakan Kulit Pelanggan
Lifestyle

Klinik Kecantikan Dibebankan Ganti Rugi Rp 1 Miliar atas Kerusakan Kulit Pelanggan

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah klinik kecantikan di Dublin, Irlandia, diperintahkan membayar 63 ribu dolar AS (sekitar Rp 1 miliar) pada seorang perempuan berusia 41 tahun yang mengklaim perawatan laser di sana telah merusak kulitnya.

Menurut Irish Times, mengutip People, Rabu (11/2/2026), Hui Hao, seorang desainer grafis berusia 41 tahun, mengatakan pada Hakim Roderick Maguire di Pengadilan Sipil Sirkuit pada Rabu, 28 Januari 2026, bahwa ia mengalami reaksi parah terhadap cuaca sejak menjalani perawatan laser di Klinik Kosmetik Dundrum.

"Jika saya keluar pada hari yang cerah, wajah saya sekarang akan dipenuhi bercak merah," katanya dalam klaim kelalaian klinik tersebut. Hao mengatakan pada pengacaranya, Deirdre Byrne, bahwa dari Maret hingga Oktober, ia harus menggunakan perlindungan medis dan kosmetik yang signifikan untuk keluar.

Ia bahkan sering kali harus tinggal di dalam ruangan pada hari-hari yang cerah. Hao mengklaim bahwa ia mengunjungi klinik tersebut pada September 2021 untuk mengatasi pigmentasi ringan di bawah mata kirinya. "Sejak dokter mengaplikasikan laser ke pipi saya, saya merasakan sakit dan saya mengeluh," katanya pada Hakim Maguire."

"Tapi," ia menyambung, "dokter tidak berhenti dan melanjutkan (perawatan laser) sampai selesai." Byrne mengatakan pada pengadilan bahwa sejak Hao mengajukan gugatan hukum pada Mei 2023, klinik tergugat telah mengabaikan klaim tersebut dan putusan telah diperoleh terhadap mereka karena gagal hadir dalam gugatan yang dimaksud.

Klaim Kerusakan Kulit

Hakim Maguire mengatakan, Hao telah ditawari dua atau tiga perawatan laser, tapi hanya menjalani satu kali. Ia diberitahu bahwa rasa sakit setelah perawatan adalah normal dan akan hilang dalam sehari. Ketika rasa sakit itu tidak kunjung hilang, Hao kembali dan diberi sebotol krim tanpa label.

"Pigmentasi muncul di sekitar wajah dan dekat bibirnya, dan krim yang diberikan padanya tidak memberikan efek apapun," kata hakim. "Wajahnya menjadi cacat setelah menjalani perawatan tersebut."

Salah satu pengacara Hao, Stuart Gilhooly, mengatakan pada People bahwa perusahaan pemilik Klinik Kosmetik Dundrum "tidak pernah menanggapi surat-menyurat apapun dan tidak diwakili di pengadilan."

"Biasanya kami akan mendapat kabar dari perusahaan asuransi," kata Gilhooly. "Ini tidak dapat diterima dari penyedia layanan besar dan yang mengklaim menyediakan layanan premium untuk perawatan yang sangat penting bagi perempuan."

Membuat Prosedur Kosmetika Jadi Lebih Aman

Tahun lalu, para ahli medis mendesak klinik kecantikan melakukan ultrasound (USG) wajah sebelum menyuntikkan filler kosmetik ke pasien. Langkah pencegahan ini dinilai sangat krusial untuk membuat prosedur populer tersebut menjadi jauh lebih aman dan presisi bagi pasien.

Melansir NY Post, 9 Desember 2025, dorongan penggunaan USG muncul setelah adanya penelitian baru yang meningkatkan kekhawatiran mengenai komplikasi langka, namun sangat serius yang terkait perawatan ini. Risiko berbahaya tersebut dikenal sebagai oklusi vaskular, kondisi yang terjadi ketika material dermal filler, seperti asam hialuronat, menyumbat aliran darah di arteri.

Menurut Dewan Bedah Kosmetik Wajah Amerika, meski sebagian besar efek sampingnya ringan seperti kemerahan atau memar, kasus yang parah dapat memburuk dengan sangat cepat. Risiko fatal dari prosedur ini tidak main-main. Dr. Rosa Maria Silveira Sigrist, seorang ahli radiologi di Universitas São Paulo di Brasil, menegaskan bahaya tersebut dalam sebuah pernyataan.

Risiko Prosedur Perawatan Kulit

"Peristiwa oklusi vaskular di wajah bisa sangat menghancurkan, karena jika tidak ditangani dengan benar, hal itu dapat menyebabkan nekrosis (kematian jaringan), bahkan deformasi wajah," ungkap Dr. Sigrist.

Ia telah memimpin sebuah studi global yang meneliti komplikasi vaskular terkait filler pada 100 pasien. Penelitian ini dilakukan di enam klinik berbeda, termasuk fasilitas radiologi, dermatologi, dan bedah plastik, dalam rentang waktu antara Mei 2022 hingga April 2025.

Dengan menggunakan teknologi USG, para peneliti menemukan fakta yang mengejutkan mengenai kondisi aliran darah pasien yang mengalami komplikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 42 persen pasien tidak memiliki aliran darah di pembuluh perforator mereka, yaitu pembuluh yang menghubungkan arteri permukaan wajah ke arteri yang lebih dalam.

Lebih mengkhawatirkan lagi, pada sekitar sepertiga kasus, pembuluh darah utama pasien sama sekali tidak memiliki aliran darah. Masalah ini ternyata sangat erat kaitannya dengan arteri hidung lateral.

You can share this post!