Dokter Richard Lee Ditahan atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen
Lifestyle

Dokter Richard Lee Ditahan atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Logika News - Edy enggan berkomentar lebih jauh. Menurut dia, keterangan gamblang akan disampaikan secara resmi.

“Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan,” ujar dia.

Kasus ini bermula dari laporan seorang konsumen yakni Dokter Amira Farahnaz alias Dokter Samira alias dokter detektif yang membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada Oktober hingga November 2024.

Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group dengan harga ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

Setelah diterima, produk-produk tersebut diduga bermasalah, mulai dari kandungan tidak sesuai label, kondisi tidak steril, hingga kemasan yang diduga hasil repacking.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025.

You can share this post!