Empat ASN Kota Banjar Dipanggil Satpol PP karena Melanggar Etika Ramadan
Nasional

Empat ASN Kota Banjar Dipanggil Satpol PP karena Melanggar Etika Ramadan

Logika News - BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka dipanggil oleh Dinas Satpol PP Kota Banjar setelah kedapatan makan dan minum di sebuah warung pada siang hari di tengah berlangsungnya bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Ia menyatakan bahwa para abdi negara itu telah dimintai keterangan secara resmi.

“Jumlahnya ada empat orang ASN. Tadi sudah kami panggil ke kantor Satpol PP. Mereka telah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Irwan, Jumat (27/2/2026).

Irwan menjelaskan, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian menjadi atensi khusus Wali Kota Banjar. Meski telah menjalani pemeriksaan, keempat ASN tersebut tidak dijatuhi sanksi berat, melainkan diberikan pembinaan terkait etika dan disiplin pegawai.

“Pemanggilan ini juga atas atensi dari Wali Kota. Kami meminta penjelasan dan memberikan pembinaan terkait etika selama bulan puasa,” tambahnya.

Laporan mengenai aktivitas "nyemen" (makan di siang hari saat puasa) tersebut awalnya diterima oleh pimpinan daerah sebelum akhirnya diteruskan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti di lapangan.

Selain temuan tersebut, petugas Satpol PP juga mendapati warga yang melakukan aktivitas serupa di warung lain saat menggelar patroli rutin pada hari yang sama. Patroli ini dilakukan sekaligus untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai pelaksanaan kegiatan selama Ramadan.

“Petugas kami rutin memberikan imbauan dan sosialisasi surat edaran terkait etika di bulan puasa kepada pemilik warung makan. Kebetulan saat patroli, ada yang kedapatan makan di tempat, sehingga langsung kami berikan pembinaan,” jelas Irwan.

Sebagai informasi, Wali Kota Banjar sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pemilik rumah makan untuk tidak membuka layanan makan di tempat selama siang hari di bulan Ramadan. Langkah ini diambil guna menjaga suasana kondusif serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

ASN Kota Banjar Nyemen Satpol pp kota banjar Pelanggaran Etika Ramadan ASN Irwan Adhiawan Satpol PP Berita Banjar Hari Ini Razia Warung Nasi Banjar

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.

Editor

Asep Juhariyono

Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.

Artikel Terkait

Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Banjar, Rabu 17 Juni 2026

Banjar Selasa, 16 Juni 2026 | 19:25 WIB

Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.

Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Selasa 16 Juni 2026

Banjar Selasa, 16 Juni 2026 | 05:16 WIB

Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.

Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Banjar, Selasa 16 Juni 2026

Banjar Senin, 15 Juni 2026 | 19:06 WIB

Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.

You can share this post!