Sijunjung Resmikan UPTD dan Rumah Perlindungan untuk Perempuan dan Anak
Sumber Foto: rakyatterkini.com
Sosial

Sijunjung Resmikan UPTD dan Rumah Perlindungan untuk Perempuan dan Anak

Sijunjung, Rakyatterkini.com – Pemerintah memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan melalui penguatan layanan perempuan dan anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),

Arifah Fauzi, meresmikan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPPA) beserta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, Rabu (18/2/2026).

Peresmian ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan yang terintegrasi, profesional, dan berpihak pada korban di wilayah Sumatra Barat. Arifah menekankan bahwa gedung yang direnovasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang PPA 2025 bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak.

“Gedung ini diharapkan membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir memberikan layanan perlindungan yang cepat, komprehensif, dan terpercaya,” ungkapnya dalam siaran pers Kementerian PPPA.

Sijunjung Terima Alokasi Terbesar

Di Sumatra Barat, empat daerah menerima DAK Fisik PPA 2025, yakni Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Sijunjung menjadi penerima alokasi terbesar dengan nilai Rp5,07 miliar.

Selain itu, layanan juga didukung melalui DAK Non-Fisik Tahun Anggaran 2025–2026, yang diperuntukkan bagi belasan kabupaten/kota di Sumatra Barat. Dana ini digunakan untuk mendukung operasional layanan, mulai dari pendampingan hukum hingga rehabilitasi psikososial bagi korban.

Sorotan pada Keterbatasan Psikolog dan Penanganan TPKS

Dalam dialog bersama pemangku kepentingan, Menteri PPPA menyoroti minimnya jumlah psikolog klinis yang berperan dalam pendampingan korban kekerasan. Ia menekankan perlunya penambahan tenaga ahli agar layanan lebih profesional dan berorientasi pada perspektif trauma.

Peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) juga menjadi perhatian utama, terutama dalam menangani Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), agar proses hukum berlangsung adil tanpa menimbulkan reviktimisasi.

Arifah Fauzi juga mendorong peran Bundo Kanduang sebagai kekuatan kultural di Sumatra Barat untuk mencegah kekerasan seksual berbasis keluarga dan adat. Sementara di bidang pendidikan, muncul usulan pengurangan dua jam waktu ajar per pekan untuk pembinaan karakter dan pendampingan siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.

Penguatan Ketahanan Keluarga sebagai Pilar Perlindungan

Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penguatan sistem perlindungan harus selaras dengan ketahanan keluarga. “Keluarga adalah pilar utama pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dan berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur agar layanan lebih mudah diakses masyarakat.