Ilustrasi
PALOPOPOS.CO.ID, PALOPO -- Presiden Prabowo perintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan pada awal Ramadan 1447H/2026. Namun untuk mencairkan itu, petunjuk teknisnya sedang digodok.
Tak main-main, uang yang disiapkan Menkeu sebanyak Rp55 Triliun yang diperuntukkan bagi 9,5 juta penerima.
Bagi para ASN, personel TNI-Polri dan pensiunan di daerah ini menjadi 'angin segar' di tengah kebutuhan pokok yang terus naik harganya, apalagi sebagian besar masyarakat tengah menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan.
Lantas berapa alokasi anggaran yang disiapkan bagi Pemda. Khusus Pemkot Palopo, dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs. Abdul Waris, kepada Harian Palopo Pos, Jumat (20/2/2026) mengungkapkan, alokasi pembayaran THR bagi para ASN sudah tersedia di APBD 2026, sebesar Rp22 Miliar.
Lalu kapan pencairannya? Dijelaskan kembali Kaban PKAD Abdul Waris jika sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat dikeluarkan.
"Bagi kami itu tidak masalah dan siap membayarkan jika sudah terbit petunjuk teknisnya dalam hal ini Peraturan Menteri Keuangan. Jadi tinggal menunggu juknis dan kita alokasi anggaran kurang lebih Rp22 M dan Pemkot sudah siap untuk membayarkan THR ASN," ujar Abdul Waris.
Lanjutnya, begitu ada petunjuk teknis akan dibayarkan. "Insya Allah di awal Bulan Maret kita cairkan," tambahnya.
Sebelumnya Pemkab Luwu juga telah siap membayarkan THR para ASN-nya. Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab Luwu, Sarto Andia, mengatakan, Pemkab Luwu siap membayarkan THR bagi para ASN lingkup Pemkab Luwu, karena anggarannya disiapkan di APBD TA 2026.
Sarto mengatakan, Pemkab Luwu mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar lebih untuk membayar THR ribuan ASN Luwu termasuk P3K penuh waktu. THR atau gaji 14 ini diprediksi bisa dicairkan pada minggu kedua bulan dan Pemkab Luwu menyiapkan alokasi anggaran Rp64 miliar lebih.
" THR itu sama besar dengan gaji satu bulan ASN Luwu. Sehingga disiapkan sekitar Rp 64 miliar untuk gaji ASN dan untuk tunjangan raya hari Idul Fitri," Kata Sarto.
Pemberian THR tidak ada pemotongan alias 100 persen, di dalamnya terdapat komponen gaji pokok, tunjangan tambahan, tunjangan kinerja. Dasar pemberian THR adalah gaji Februari 2026. Aturan soal THR ini dimandatkan dalam Peraturan Pemerintah.(idr)