Tantangan Meningkatkan Partisipasi Kerja Perempuan di Indonesia
Sumber Foto: Kompas.com
Sosial

Tantangan Meningkatkan Partisipasi Kerja Perempuan di Indonesia

TARGET tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan (TPAK) sebesar 70 persen dalam RPJPN 2025 - 2045 akan sulit dicapai jika ekonomi perawatan terus diabaikan.

TPAK perempuan masih berada di kisaran 54-55 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 83-84 persen. Stagnasi ini sudah terjadi selama lebih dari dua dekade.

Tanpa perubahan dalam sistem kerja perawatan yang selama ini lebih banyak dipikul perempuan, target TPAK berisiko tetap menjadi ambisi di atas kertas.

Stagnasi TPAK Perempuan

Semakin banyak perempuan mengenyam pendidikan di Indonesia, tapi tidak juga mengantarkan mereka kepada pasar kerja.

Pada 2021, World Economic Forum (WEF) mencatat bahwa pandemi telah memperlebar global gender gap. Perempuan lebih terdampak kemiskinan ekstrem dan kehilangan pekerjaan.

Lima tahun berselang, UN Women mengusung tema “Rights, Justice, Action” pada Hari Perempuan Internasional 2026. Momen ini mengingatkan kita untuk tidak hanya berkutat dengan retorika, tetapi melakukan tindakan nyata untuk meningkatkan partisipasi perempuan di sektor ekonomi formal.

Stagnasi partisipasi kerja perempuan di Indonesia berlangsung secara konsisten selama beberapa dekade.

Di Asia Tenggara, partisipasi kerja perempuan Indonesia masih tertinggal di bawah banyak negara. Singapura, Vietnam, Timor Leste dan Kamboja memiliki kondisi partisipasi yang lebih tinggi. Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Filipina dan Myanmar.

Norma sosial yang melanggengkan ketidaksetaraan masih menjadi hambatan yang paling sulit diatasi. Sampai saat ini, kerja perawatan masih anggap sebagai tanggung jawab utama perempuan, sementara laki-laki merupakan pencari nafkah utama.

Data International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa 75 persen kerja perawatan dilakukan oleh perempuan, baik dalam bentuk pengasuhan anak, perawatan lansia maupun pekerjaan domestik tidak berbayar.

ILO juga mencatat bahwa perempuan melakukan kerja perawatan tidak berbayar hingga tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki, setara dengan lebih dari 100 jam per minggu.

Norma ini juga meluas ke dunia kerja. Kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki masih terjadi.

Anggapan bahwa pekerjaan tertentu lebih cocok bagi laki-laki ketimbang perempuan masih dilanggengkan. Asumsi bahwa perempuan menjadi kurang produktif setelah melahirkan juga masih ada.

Situasi ini membatasi perempuan untuk keluar dari rumah dan berkontribusi secara ekonomi. Bahkan bagi mereka yang sudah masuk ke dalam dunia kerja, tidak sedikit yang memutuskan berhenti dan tidak mampu bertahan demi memenuhi tuntutan perawatan.

Riset IBCWE menunjukkan lebih dari 90 persen perempuan yang berhenti bekerja sebenarnya ingin kembali.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Selama kerja perawatan masih dibebankan kepada perempuan, banyak yang akhirnya meninggalkan karier setelah menikah dan memiliki anak. Tanpa dukungan yang memadai, sulit bagi mereka untuk menjalankan berbagai peran itu sekaligus.

Situasi ini bukan hanya berdampak pada individu. Bank Dunia menunjukkan bagaimana rendahnya partisipasi kerja perempuan meningkatkan risiko hilangnya potensi tambahan pertumbuhan ekonomi di sebuah negara. Jika tidak diantisipasi sejak dini, risiko ini akan semakin berat di masa depan.

BPS memproyeksikan, pada tahun 2050, seperempat penduduk Indonesia akan berusia lanjut, sementara angka kelahiran terus-menerus menurun.

Jumlah lansia yang meningkat dengan ukuran keluarga yang semakin kecil membuat tanggung jawab perawatan akan lebih berat bagi rumah tangga.