Dalam beberapa waktu terakhir, nama Ridwan Kamil (RK) kembali mencuri perhatian publik. Namun, bukan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Bank BJB yang merugikan negara hingga Rp222 miliar yang menjadi sorotan utama, melainkan isu perselingkuhan dan klaim anak dari seorang wanita bernama Lisa Marlina. Fenomena ini menyoroti ketimpangan perhatian publik terhadap skandal pribadi dibandingkan skandal struktural.
Budi Darma, M.Sen yang lebih dikenal dengan nama panggung AB Asmarandana, menyatakan bahwa kejadian ini mencerminkan budaya masyarakat yang mengedepankan norma kolektif dan harmoni sosial. Dalam pandangannya, pelanggaran moral pribadi, seperti perselingkuhan, dianggap sebagai ancaman terhadap tatanan sosial. Oleh karena itu, isu-isu seperti ini menjadi 'drama publik' dengan penonton dan hakim moralnya sendiri.
Di sisi lain, kasus korupsi, meskipun memiliki dampak sistemik yang merugikan, sering kali terasa jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Kasus semacam ini cenderung elit dan teknokratis, tidak menyentuh sisi emosional banyak orang. Menurut AB Asmarandana, korupsi memerlukan data, nalar, dan pemahaman sistemik yang lebih dalam, sedangkan isu perselingkuhan lebih mudah dipahami dan dinikmati.
Asmarandana juga menyoroti budaya 'was wus wuss', yaitu budaya cerita lisan, gosip, dan desas-desus, yang mempercepat penyebaran isu-isu yang melibatkan dramatik dan konflik interpersonal. Ia menjelaskan bahwa cerita perselingkuhan dengan alur sederhana sangat sesuai dengan pola komunikasi budaya tutur. Sebaliknya, berita korupsi yang sering kali panjang dan sarat istilah hukum sulit untuk dihubungkan dengan logika hiburan yang lebih akrab dengan masyarakat, seperti sinetron atau konten di media sosial.