RUU Hukum Acara Perdata Libatkan Publik untuk Pembahasan yang Komprehensif
Sumber Foto: Fraksi Nasdem
Hukum

RUU Hukum Acara Perdata Libatkan Publik untuk Pembahasan yang Komprehensif

Logika News - 31 MARET 2026, 10:17:57 WIB • 2 MENIT BACA • 181

JAKARTA (31 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dilakukan secara terbuka dengan melibatkan advokat dan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan regulasi yang komprehensif dan minim penolakan.

“Ini kan masih masukan, belum menjadi bagian final. Jangan sampai nanti pada saat undang-undang itu jadi banyak protes,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pembahasan RUU masih berada pada tahap penghimpunan aspirasi publik. Komisi III secara aktif mengundang berbagai elemen, termasuk organisasi advokat, untuk memberikan masukan terhadap substansi aturan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III menghadirkan perwakilan advokat dari Peradi SAI dan Kongres Advokat Indonesia. Menurut Sahroni, keterlibatan mereka penting untuk memberikan perspektif praktis terkait kendala dalam sistem peradilan perdata.

“Kita mengundang para stakeholder untuk memberikan masukan kepada kami semua, untuk mendengarkan apa yang perlu diperbaiki demi kemaslahatan dan keadilan,” jelasnya.

Ia menekankan pendekatan partisipatif menjadi kunci agar RUU tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif. Berbagai isu krusial pun mengemuka, mulai dari mekanisme mediasi, aspek teknis persidangan, hingga efisiensi waktu penyelesaian perkara.

“Tadi cukup banyak masukan, terkait mediasi, terkait waktu, teknis. Bahkan jangan sampai setelah putusan masih harus menunggu lama lagi. Itu yang kita evaluasi,” ungkapnya.

Sahroni juga menyoroti pentingnya penyederhanaan prosedur yang dinilai berbelit dan memperlambat proses peradilan. Menurutnya, pembaruan hukum acara perdata harus mampu menghadirkan sistem yang lebih cepat dan memberikan kepastian hukum.

“Kenapa mesti diperlambat kalau bisa dipercepat. Ini yang menjadi bagian dari tanggung jawab kami ke depan,” tegas Legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Terkait adanya perbedaan pandangan di antara organisasi advokat, Sahroni menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar. Namun, Komisi III akan mencari titik temu agar seluruh masukan dapat diakomodasi secara proporsional.

“Pada prinsipnya sebenarnya sama, cuma kata-katanya saja yang berbeda. Kita cari jalan tengah supaya semua pihak bisa menerima,” katanya.

Ke depan, Komisi III akan terus membuka ruang partisipasi publik dengan mengundang lebih banyak stakeholder sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan bersama pemerintah.

“Masih banyak stakeholder yang akan kita undang. Ini terbuka, kita ingin semaksimal mungkin semua pihak terlibat,” ujarnya.

Terkait target penyelesaian, Sahroni mengakui belum dapat memastikan waktu pengesahan RUU tersebut. Namun, Komisi III berkomitmen untuk memaksimalkan pembahasan demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Target tidak bisa diprediksi karena ini panjang. Tapi yang jelas kita maksimalkan agar hasilnya terbaik untuk republik ini,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

TERKINI

Berita

Rifqinizamy: Reforma Agraria Harus Sejahterakan Rakyat

18 May 2026

Berita

Kedaulatan Data Nasional Harus Jadi Prioritas Utama

18 May 2026

Berita

Jangan Biarkan Indonesia Jadi Surga Judi Online

18 May 2026

Berita

Tonny Tesar Dorong Standar Tunggal Penghitungan Kerugian Negara

18 May 2026

BERITA POPULER

01

Andi Azwan, BBus, MBA

08 APRIL 2015

02

NasDem tidak Mungkin dan tidak akan Dijual

14 APRIL 2026

03

Tragedi SMAN 72 Peringatan Keras Bahaya Bullying dan Urgensi Perlindungan Siswa

07 NOVEMBER 2025

Fraksi NasDem

Tentang Fraksi NasDem Visi & Misi Struktur Kepengurusan Anggota Fraksi

Tautan Terkait

MPR RI DPR RI DPD RI Presiden RI Wakil Presiden RI DPP Partai NasDem

Komisi Fraksi

Komisi 1 Komisi 2 Komisi 3 Komisi 4 Komisi 5 Komisi 6 Komisi 7

Komisi 8 Komisi 9 Komisi 10 Komisi 11 Komisi 12 Komisi 13

Narahubung

Komplek Gedung MPR/DPR/DPD-RI, Gedung Nusantara I lt.22 Jl. Jenderal Gatot Subroto - Senayan, Jakarta Selatan

(021) 5755926

[email protected]

Tim Pengelola Kebijakan Penggunaan Kebijakan Privasi

© 2025 FRAKSI NASDEM