Logika News - PORTAL PAPUA - Penandatanganan 11 MoU ini menjadi wujud konkret kolaborasi sektor pemerintah serta swasta kedua negara di berbagai bidang, mulai dari pertambangan dan hilirisasi, energi, agribisnis, tekstil dan garmen, hingga manufaktur furnitur dan pengembangan teknologi.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat di Washington DC, pada Rabu, 18 Februari 2026.