Pernyataan yang Mengaitkan Bahasa Arab dengan Terorisme Menuai Kritik dari Tokoh dan Akademisi
Sumber Foto: uinjkt.ac.id
Logika Fakta

Pernyataan yang Mengaitkan Bahasa Arab dengan Terorisme Menuai Kritik dari Tokoh dan Akademisi

Pernyataan pengamat intelijen Susaningtyas Nefo Kertopati yang mengaitkan pembelajaran bahasa Arab dengan penyebaran terorisme menuai respons keras dari sejumlah tokoh dan akademisi. Kritik datang antara lain dari Dr Muhbib Abdul Wahab MA, Ketua Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Jakarta sekaligus Wakil Ketua Umum IMLA Indonesia.

Muhbib menilai pernyataan tersebut tendensius, provokatif, tidak berdasar, dan tidak logis. Ia juga menyebut pernyataan itu berpotensi menimbulkan kebencian terhadap umat Islam, termasuk kalangan santri, pelajar, mahasiswa, guru, kiai, dan dosen bahasa Arab di Indonesia.

Pernyataan yang Dipersoalkan

Dalam pernyataannya, Susaningtyas menyebut, “Penyebaran terorisme dengan memperbanyak bahasa Arab sangat mengkhawatirkan generasi penerus bangsa. Anak muda yang sudah tergerus bahasa Arab melupakan bahasa Indonesia, bahkan tidak mau hormat kepada bendera Indonesia.”

Ia juga mengkhawatirkan anak muda tidak mau hormat pada bendera RI dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain itu, Susaningtyas menyampaikan dugaan tentang ciri sekolah yang disebut berorientasi terorisme, antara lain berkiblat ke Taliban, siswa dan guru tidak mau memasang foto Presiden dan Wakil Presiden, serta tidak mau menghafal nama menteri dan partai politik.

Muhbib mempertanyakan dasar data dan fakta dari tuduhan tersebut, termasuk apakah ada penelitian akurat yang mendukung klaim-klaim itu.

Respons Tokoh: Dinilai Menyesatkan dan Berbahaya

Pernyataan tersebut juga mendapat tanggapan dari Ketua MUI Pusat, Kiai Muhammad Cholil Nafis. Dalam pemberitaan, ia menilai pernyataan itu bukan sikap seorang pengamat, melainkan menyesatkan. Cholil Nafis menduga pengamat tersebut tidak memahami bahasa Arab atau tidak pernah mempelajarinya, sehingga mengaitkannya dengan terorisme.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad turut menyayangkan pernyataan yang dinilai tidak berbasis data dan fakta. Ia menilai pengaitan bahasa Arab dengan terorisme berbahaya dan menyebutnya sebagai bagian dari Islamofobia yang dapat memicu pendiskreditan simbol-simbol agama.

Argumen: Terorisme Tidak Terkait Bahasa Tertentu

Dalam pandangan yang disampaikan Muhbib, terorisme merupakan fenomena nyata dan tidak terbatas pada pemeluk agama tertentu. Ia mencontohkan sejumlah serangan terhadap umat Islam di luar negeri, termasuk penembakan di Masjid al-Noor dan Linwood Islamic Centre di Christchurch, Selandia Baru (15/3/2019), serta penembakan di Pusat Kebudayaan Islam Kota Quebec, Sainte-Foy (29/1/2017). Ia juga menyebut kasus pembunuhan terhadap seorang Muslim di Toronto, Ontario (12/9/2020), serta peristiwa di London, Kanada (6/6/2021) yang menurut penyelidikan polisi dilakukan secara sengaja dengan sasaran kebencian anti-Islam.

Ia juga menyatakan bahwa terorisme tidak hanya dapat dilakukan individu atau kelompok, tetapi juga oleh negara, dan menyebut Israel dalam konteks kekerasan terhadap rakyat Palestina.

Muhbib menegaskan, secara linguistik bahasa apa pun bersifat netral dan tidak bisa dilekatkan pada ideologi kekerasan. Ia menyatakan bahwa mengaitkan bahasa Arab dengan terorisme juga dapat dipandang sebagai penistaan tidak langsung terhadap Alquran yang diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ia menilai penalaran yang menjadikan bahasa Arab sebagai salah satu ciri terorisme sebagai logika yang keliru.

Bahasa Arab dalam Bahasa Indonesia dan Sejarah Tokoh Bangsa

Muhbib juga menyoroti kontribusi bahasa Arab dalam kosakata bahasa Indonesia. Ia menyebut sejumlah kata serapan yang digunakan luas, seperti azan, salat, zakat, haji, imam, makmum, mimbar, kubah, rakyat, masyarakat, dewan, majelis, rukun, adil, makmur, umur, sukuk, saham, madrasah, akbar, tarif, dan lainnya. Ia menyatakan sekitar 10 persen kosakata dalam KBBI merupakan serapan dari bahasa Arab.

Selain itu, ia menyebut sejumlah tokoh nasional yang dikenal menguasai bahasa Arab, seperti Agus Salim, KH Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, Mas Mansur, Wahab Hasbullah, Kahar Muzakkir, Buya Hamka, Abdurrahman Wahid, M Quraisy Shihab, hingga Ma’ruf Amin. Ia mempertanyakan kewajaran jika penguasaan bahasa Arab kemudian dicap sebagai indikator terorisme.

Data Pembelajar Bahasa Arab dan Sikap IMLA

Muhbib mengutip data Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama yang menyebut jumlah pesantren di Indonesia lebih dari 12 ribu dengan santri di atas 5 juta. Ia juga menyebut data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengenai jumlah madrasah 82.418, ditambah PTKIN dan PTAIS, dengan total pelajar dan mahasiswa lebih dari 10 juta. Dari angka-angka itu, ia memperkirakan jumlah masyarakat yang mempelajari bahasa Arab di Indonesia lebih dari 15 juta orang.

Menurutnya, tidak masuk akal jika pembelajaran bahasa Arab dianggap membuat warga melupakan bahasa Indonesia atau otomatis terkait dengan terorisme. Ia menilai stigma negatif terhadap bahasa Arab merugikan dan berpotensi memecah belah.

IMLA (Ittihad Mudarrisi al-Lughah al-‘Arabiyyah) atau Ikatan Guru dan Dosen Bahasa Arab se-Indonesia, yang disebut memiliki lebih dari 10.000 anggota, menyatakan penyesalan atas pernyataan dan stigmatisasi tersebut.

Ajakan Berbasis Data dalam Pernyataan Publik

Di akhir pernyataannya, Muhbib menekankan pentingnya berkonsultasi dan berdiskusi dengan ahli sebelum menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia berharap pernyataan yang dipersoalkan hanya merupakan kekeliruan, serta mengajak semua pihak menjaga keadaban, kearifan, dan kesantunan dalam komunikasi.