Perhutani dan Kejari Tuban Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata
Hukum

Perhutani dan Kejari Tuban Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata

Logika News - TUBAN, PERHUTANI (15/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Ruang Adhyaksa Kantor Kejari Tuban, Selasa (14/04).

Selain Perhutani KPH Tuban, kegiatan penandatangan kerjasama tersebut juga dilakukan oleh Perhutani KPH Jatirogo, KPH Parengan, dan KPH Kebonharjo.

Administratur Perhutani KPH Tuban Mada Yuwono Hadhi menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Melalui kerja sama ini, Kejari Tuban dapat memberikan pendampingan hukum kepada Perhutani dalam penyelesaian berbagai permasalahan, termasuk konflik pemanfaatan kawasan hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Supardi menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung Perhutani dalam menjaga dan melindungi aset negara, khususnya kawasan hutan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan, guna mencegah pelanggaran seperti illegal logging dan permasalahan hukum lainnya,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (Kom-PHT/Tbn/Yuli).

You can share this post!