Perempuan Jadi Joki CPNS di Makassar Ditangkap setelah Lulus Ujian
Makassar, Sulawesi Selatan - Nia Ahmad, seorang perempuan berusia 25 tahun asal Sidrap, ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam praktik joki di ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Makassar. Meskipun tertangkap, Nia berhasil meraih kelulusan dalam tes tersebut.
Menurut keterangan dari Kompol Edy Supriadi Idrus, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Nia menunjukkan kemampuan yang baik dalam mata pelajaran matematika dan logika. Hasil penilaian menunjukkan bahwa ia mendapatkan nilai 115 pada tes wawasan kebangsaan, melebihi standar kelulusan yang ditetapkan sebesar 65. Selain itu, Nia juga memperoleh nilai 135 pada tes inteligensi umum, di atas batas kelulusan 80, serta nilai 158 pada tes karakteristik pribadi, yang melampaui standar kelulusan 126.
Dengan total poin 408, Nia dinyatakan lulus atau memenuhi syarat untuk menjadi CPNS. Namun, kecurigaan terhadap Nia muncul ketika petugas menemukan bahwa KTP yang ia gunakan diduga palsu saat ia mengikuti tes di GOR Universitas Hasanuddin pada Rabu (26/2).
Meskipun dicurigai, Nia tetap diizinkan untuk mengikuti tes. Setelah selesai, dia diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Nia bertindak sebagai joki untuk peserta tes lainnya, yang diidentifikasi bernama Rusni.
Saat ini, Nia masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Polrestabes Makassar. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang menggunakan jasa joki serta cara Nia memperoleh KTP palsu tersebut.




