Penjelasan Muhammadiyah tentang Penetapan 1 Ramadan 1447 H Berbasis Astronomi di Alaska
Logika Fakta

Penjelasan Muhammadiyah tentang Penetapan 1 Ramadan 1447 H Berbasis Astronomi di Alaska

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, memberikan penjelasan terkait penetapan awal Ramadan 1447 H yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini memicu diskusi kritis di masyarakat, terutama mengenai penggunaan posisi hilal di Alaska sebagai acuan.

Menurut Rofiq, pertanyaan masyarakat mengenai perbedaan waktu kemunculan hilal adalah hal yang wajar, terutama dalam transisi menuju sistem Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). "Penetapan awal Ramadan ini telah memantik diskusi, khususnya terkait penggunaan posisi hilal di Alaska sebagai rujukan," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa keberatan terhadap penetapan tersebut muncul akibat benturan antara logika kalender lokal yang berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang bersifat sistemik. Dalam konsep KHGT, terdapat pemisahan antara waktu dan tanggal sebagai sistem administrasi hari.

"Dalam KHGT, kita memandang bumi sebagai satu kesatuan matra waktu. Jadi, tanggal 17 Februari dianggap sebagai satu hamparan waktu global; ketika syarat terpenuhi di ujung hari di Alaska, status 'bulan baru' berlaku untuk seluruh zona waktu yang berada dalam satu putaran hari tersebut, termasuk Indonesia," kata Rofiq.

Rofiq menjelaskan bahwa penetapan ini tidak melanggar ketentuan syariat, karena umat Islam tetap berpuasa sesuai waktu fajar hingga magrib di wilayah masing-masing. Ia menambahkan bahwa KHGT menerapkan prinsip Ittihadul Mathali’ dalam skala global.

"Perintah Nabi saw. 'Berpuasalah kamu karena melihatnya' dipahami sebagai seruan kepada umat Islam sebagai satu kesatuan korps global, bukan seruan terfragmentasi kepada penduduk lokal semata," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jika satu bagian dari tubuh umat sudah memiliki akses terhadap hilal secara syar’i dan astronomis, maka kewajiban itu berlaku untuk seluruh umat. Menanggapi kekhawatiran tentang berpuasa sebelum hilal terlihat di Alaska, Rofiq menekankan pentingnya hisab sebagai instrumen kepastian.

"Dalam sistem hisab, kita tidak bergantung pada wujud fisik peristiwa saat itu juga, melainkan pada kepastian terjadinya peristiwa tersebut. Pengetahuan bahwa hilal akan memenuhi syarat di Alaska sudah cukup menjadi landasan hukum yang sah sejak pagi hari di Indonesia," jelasnya.

Rofiq menambahkan bahwa penetapan tersebut berpotensi sejalan dengan Kalender Ummul Qura Arab Saudi, meskipun Muhammadiyah tetap berpegang pada kriteria visibilitas ilmiah yang dihasilkan dari Kongres Internasional Penyatuan Kalender 2016.

"Penyebutan Alaska adalah bukti konsistensi kita pada kriteria yang kita tetapkan sendiri," tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa penerapan KHGT bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak 2007 melalui berbagai forum ilmiah internasional dan musyawarah internal Muhammadiyah.

"Keputusan ini adalah buah dari 'pohon' ijtihad yang telah ditanam dan dirawat sejak era kepemimpinan Pak Din Syamsuddin," kata Rofiq.

Ia mengajak umat Islam untuk menyambut Ramadan dengan keyakinan dan pandangan yang luas. "Keputusan untuk berpuasa pada 18 Februari tidak mendahului alam, melainkan merupakan wujud ketaatan pada sistem hisab yang memberikan kepastian ilmu dan komitmen pada persatuan matra di seluruh muka bumi," pungkasnya.

You can share this post!