Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama Dengan Kejari untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah
Hukum

Pemkot Makassar Jalin Kerja Sama Dengan Kejari untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL — Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Munafri mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Menurut dia, sebagai kota dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang besar. Namun, sebagian potensi tersebut dinilai belum tergarap secara optimal.

Munafri mengungkapkan masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun. Jika dimaksimalkan, potensi penerimaan yang belum tergarap itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya. Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

You can share this post!