Pemkot Magelang Jalin Kerja Sama dengan Kejari dalam Penanganan Hukum
Sumber Foto: Radar Magelang
Hukum

Pemkot Magelang Jalin Kerja Sama dengan Kejari dalam Penanganan Hukum

Logika News - RADAR MAGELANG.ID, Magelang - Pemkot Magelang kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerja sama ini diklaim membuahkan hasil.

Contohnya pada 2023, bantuan hukum nonlitigasi dalam penagihan pajak daerah berhasil memulihkan keuangan negara Rp 107 juta.

Kepala Kejari Kota Magelang Yuniken Pujiastuti menjelaskan, kerja sama ini sebagai payung hukum Pemkot Magelang dan memudahkan dalam berkonsultasi, guna pencegahan masalah hukum.

Baik perkara perdata maupun tata usaha negara.

"Bisa juga untuk pertimbangan hukum," ujarnya, Kamis (25/1/2024).

Kesepakatan kerja sama ini diharapkan mendukung optimalisasi tugas dan fungsi para pihak, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara cepat, tepat, tuntas, tanpa mengurangi tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing.

Tahun lalu, pihaknya juga memberikan bantuan hukum sebanyak 28 kegiatan.

Di antara yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), RSUD Tidar, Kecamatan Magelang Utara, Kecamatan Magelang Tengah, dan lainnya.

"Kerja sama ini juga bisa untuk bantuan hukum lainnya, sebagai mediator ketika Pemkot Magelang menghadapi masalah hukum atau sengketa dengan pihak lain," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menambahkan, menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemkot Magelang dengan Kejari.