Logika News - Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai langkah konkret guna memitigasi risiko hukum dalam roda pemerintahan, Pemko Padang resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Prosesi penandatanganan nota kesepahaman yang bersejarah ini dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padang, Koswara. Bertempat di Ruang Abu Bakar Ja’ar, kompleks Balai Kota Aie Pacah, agenda strategis ini berlangsung khidmat pada Kamis (16/4/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan sebuah langkah krusial dan esensial dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Terutama yang berkaitan erat dengan penegakan supremasi hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang mengikat pemerintah daerah.
"Kerja sama ini sangat penting untuk mengantisipasi dan menangani berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemko Padang, sekaligus sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas perlindungan aset serta keuangan daerah," ujar Fadly Amran memaparkan visi di balik kesepakatan tersebut.
Lebih jauh, Fadly menjelaskan bahwa sinergi lintas institusi ini sejalan dan menjadi napas dari Program Unggulan (Progul) bertajuk Padang Amanah. Program ini memang sengaja dirancang dengan titik berat pada penciptaan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, kredibel, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menyadari dinamika regulasi yang terus berkembang pesat, ditambah dengan berbagai tantangan di era digital saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk lebih cermat, cepat, dan presisi dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
"Pendampingan dari Kejari sangat kami butuhkan sebagai mitra strategis dalam ranah pencegahan dan pengawalan hukum. Untuk itu, saya menginstruksikan dengan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak perlu ragu berkonsultasi dengan kejaksaan guna menjamin percepatan pelaksanaan program-program pembangunan," tegas orang nomor satu di Kota Padang tersebut.
Menyambut baik inisiatif dan keterbukaan Pemko Padang, Kajari Padang, Koswara, menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam memberikan pendampingan hukum yang komprehensif. Bantuan hukum tersebut mencakup ranah litigasi maupun non-litigasi. Koswara berharap, kolaborasi di bidang Datun ini dapat dioptimalkan menjadi benteng pelindung dan solusi atas berbagai dinamika hukum yang dihadapi pemerintah kota.
Baca Juga: Perumda AM Kota Padang Gandeng Kejari Padang, Upaya Menuju BUMD yang Bersih dan Akuntabel
"Selain pendampingan secara langsung di pengadilan, baik Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara, kami juga sangat terbuka untuk memberikan pendapat hukum atau legal opinion. Pendapat hukum ini dapat dimanfaatkan jika pemerintah daerah membutuhkan masukan komprehensif atas suatu persoalan atau keraguan dalam penerapan aturan tertentu," jelas Koswara yang dalam agenda tersebut turut didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejaksaan Negeri Padang. [*/hdp]
Bagikan