Logika News - Menulis di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sering kali menjadi tantangan tersendiri, di mana aktivitas ini dipandang lebih menakutkan dibandingkan dengan tugas-tugas administratif lainnya. Budaya birokrasi yang mengedepankan kepatuhan prosedural dan pragmatisme angka kredit berkontribusi pada fenomena ini, sehingga menulis karya tulis ilmiah (KTI) tidak menjadi kebutuhan substantif, melainkan hanya formalitas administratif.
Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah yang berlangsung di NTB melibatkan para fungsional madya dari berbagai instansi, seperti Widyaiswara dan Analis Kebijakan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempertajam keterampilan menulis ASN, namun memunculkan pertanyaan mengapa pelatihan ini baru diadakan sekarang dan mengapa ASN harus didorong untuk menulis.
Dalam konteks Manajemen Pengetahuan, menulis merupakan tahap penting dalam mengubah pengetahuan tacit menjadi eksplisit. Sayangnya, di birokrasi Indonesia, pengalaman dan pengetahuan ASN sering kali tidak terdokumentasi, yang berakibat hilangnya informasi berharga saat pegawai pensiun atau berpindah. Birokrasi tidak menyediakan ruang bagi refleksi tertulis, sehingga menulis KTI menjadi beban, bukan kebutuhan.
Data menunjukkan rendahnya literasi di kalangan ASN. Rata-rata ASN hanya membaca 1-2 buku nonfiksi per tahun. Sementara negara lain, seperti Nigeria dan Jepang, telah mengembangkan sistem penulisan yang mendukung profesionalisme dan standarisasi dokumen pemerintah, Indonesia masih terjebak pada praktik penulisan yang buruk. Hal ini mengakibatkan rendahnya inovasi daerah dan tidak terpecahkannya masalah-masalah sosial yang mendesak.