Menimbang Kembali Konsep Balas Jasa dalam Pilkada NTT
Dalam waktu dekat, pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera berlangsung. Sejumlah kabupaten telah memulai proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, diiringi dengan kegiatan blusukan ke tengah masyarakat.
Di NTT, terutama di wilayah Manggarai Raya, masyarakat tampaknya sudah memiliki pemahaman yang kuat mengenai calon pemimpin yang berpotensi menang. Dari pengamatan penulis, terdapat anggapan yang berkembang bahwa untuk menjadi bupati, seseorang harus memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat. Dalam istilah yang lebih sederhana, mereka harus 'menanam' sebelum 'menuai'.
Konsekuensi dari pemahaman ini adalah bahwa kemenangan dalam Pilkada sering kali dianggap sebagai bentuk balas jasa terhadap kontribusi seseorang. Pertanyaannya, jika kemenangan seorang calon pemimpin dianggap sebagai imbalan atas jasanya, apakah masih relevan untuk menuntut agar pemimpin tersebut berbuat banyak demi kemajuan masyarakat? Bukankah seharusnya pemimpin merasa berhak untuk menikmati kekuasaan setelah dianggap berjasa?
Kans Calon Pemimpin
Demokrasi yang terikat pada logika balas jasa ini perlahan-lahan membentuk cara berpikir di mana pemimpin haruslah individu yang telah berbuat untuk masyarakat pemilih. Dengan demikian, kandidat yang memiliki peluang lebih besar untuk menang dalam kontestasi ini adalah mereka yang pernah menjabat di posisi strategis. Birokrat atau mantan anggota DPR diprediksi akan memiliki peluang besar, berkat akumulasi jasa yang telah mereka berikan kepada masyarakat. Selain itu, kandidat petahana juga diharapkan dapat melanjutkan kemenangan berkat jasa yang telah mereka tunjukkan selama masa jabatan.
Namun, perlu dipertanyakan apakah masa jabatan selama lima tahun sudah dapat dianggap sebagai jasa, ataukah itu merupakan kewajiban seorang pejabat publik? Selain itu, apakah politik seharusnya dibangun atas dasar hubungan balas jasa antara pemerintah dan rakyat?
Terhadap calon pemimpin yang berasal dari luar daerah, sering kali muncul skeptisisme di kalangan masyarakat. Komentar yang sering terdengar adalah, “Apa gunanya ide-ide briliantmu jika kamu belum memberikan sesuatu untuk masyarakat? Jangan bermimpi untuk menjadi bupati.” Sindiran ini menunjukkan bahwa calon pendatang baru dipandang kurang layak dalam kontestasi politik. Dalam konteks ini, terdapat ungkapan khas masyarakat Manggarai yang menggambarkan kandidat yang dianggap belum berkontribusi: 'lawocai bao tekur cai retuk', yang secara harafiah berarti 'tikus dan tekukur yang baru datang'.
Pertanyaan Kritis
Di sinilah muncul sejumlah pertanyaan penting. Apakah syarat untuk menjadi pemimpin harus berkontribusi terlebih dahulu kepada masyarakat? Atau sebaliknya, seharusnya pemimpin yang baik adalah mereka yang berkomitmen untuk berbuat demi kepentingan masyarakat pemilih?
Penulis menyadari adanya ketakutan bahwa pemimpin yang merasa terpilih karena jasanya dapat menganggap remeh tanggung jawabnya. Ia mungkin merasa citranya sudah baik di mata masyarakat, sehingga tidak merasa perlu berusaha lebih keras.
Pentingnya Pemahaman yang Jernih
Penulis tidak menolak anggapan masyarakat yang cenderung memilih calon pemimpin yang sudah berkontribusi. Hal ini dapat dipahami, karena masyarakat ingin memastikan bahwa pemimpin yang terpilih akan berbuat banyak bagi kesejahteraan mereka. Namun, penting untuk menjernihkan pemahaman ini agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami jabatan publik.
Sebagai masyarakat pemilih, kita harus cerdas dalam memilih pemimpin. Kriteria yang tepat adalah memilih individu yang memiliki integritas, visi, misi, dan program yang jelas untuk kesejahteraan masyarakat. Kita perlu menjadikan hal ini sebagai patokan dalam memilih, bukan semata-mata karena rasa terima kasih kepada calon yang dianggap sudah berbuat untuk masyarakat.
Jabatan politik seharusnya tidak dipandang sebagai balas jasa, melainkan sebagai tugas dan kewajiban untuk mensejahterakan rakyat. Dengan pemahaman seperti ini, kita dapat menjadi masyarakat yang berdaulat atas pilihan pemimpin kita. Jika pemimpin salah, kita berhak untuk mengkritik; jika benar, kita juga harus memberikan apresiasi.
Penulis adalah alumnus STFK Ledalero dan saat ini menjalani Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di Seminari Pius XII Kisol, Manggarai, Flores, NTT.




