Mamah Dedeh: Perempuan Harus Waspada Terhadap Nikah Siri
Beritariau.com, Jakarta – Mamah Dedeh memberikan peringatan tegas kepada perempuan terkait praktik nikah siri, menyikapi kasus seorang figur publik yang diam-diam menikah siri dengan pria beristri.
Dalam podcast bersama Denny Sumargo, Mamah Dedeh menekankan bahwa meskipun Islam memperbolehkan seorang laki-laki menikah lagi, secara hukum di Indonesia, pernikahan poligami membutuhkan izin dari istri pertama.
“Saat ini banyak laki-laki mengatasnamakan nikah siri atas nama agama, tapi sebetulnya hanya untuk memuaskan birahi. Setelah kenyang, mereka tinggalkan perempuan. Rugi perempuan,” ujar Mamah Dedeh, Sabtu (21/2/2026).
Ia juga menjelaskan kerugian yang bisa dialami perempuan jika menikah siri: tidak mendapat nafkah, kehilangan hak warisan, dan anak tidak memiliki hak wali.
“Makanya, halo para perempuan, jangan mau nikah siri. Jaga harga diri kalian, jangan jadi perempuan murahan,” tegas Mamah Dedeh.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi perempuan untuk menolak pernikahan yang merugikan dan tidak diakui secara hukum, meskipun dibungkus dalih agama.




