Lapas Perempuan Palangka Raya Ikuti Diskusi Daring Implementasi KUHAP dan KUHP
Sumber Foto: Kompasiana.com
Sosial

Lapas Perempuan Palangka Raya Ikuti Diskusi Daring Implementasi KUHAP dan KUHP

Palangka Raya -- Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan Diskusi Implementasi Berlakunya KUHAP dan KUHP yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis 19 Februari 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala UPT Pemasyarakatan dan operator dari seluruh Indonesia. Diskusi ini dilaksanakan sebagai forum strategis dalam rangka menyikapi berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan tahanan di lingkungan Pemasyarakatan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk menyampaikan kebijakan dan arah penyesuaian pelayanan tahanan pasca berlakunya KUHP dan KUHAP, mengidentifikasi potensi permasalahan serta tantangan di lapangan, menghimpun masukan dan praktik baik dari wilayah, serta menyelaraskan pemahaman teknis pelaksanaan tugas pelayanan tahanan di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan secara aktif dan interaktif, mencermati setiap materi yang disampaikan serta mendokumentasikan poin-poin penting yang menjadi perhatian satuan kerja. Selain itu, peserta juga diminta untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait pembahasan yang nantinya akan dikompilasi secara nasional melalui Google Spreadsheet sebagai bahan perumusan kebijakan lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, dapat mengimplementasikan hasil diskusi secara optimal di satuan kerja masing-masing, sehingga pelayanan tahanan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.