Logika News - Pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI, Andi Yuliani Paris, yang mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi pabrik rokok untuk memproduksi rokok murah bagi masyarakat miskin, menuai kritik tajam dari pegiat perlindungan konsumen, Tulus Abadi.
Kritik ini disampaikan Tulus Abadi, yang juga merupakan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), pada Kamis (18/6/2026). Ia menilai pernyataan tersebut menunjukkan pemahaman yang dangkal terhadap regulasi negara dan mengekspresikan rasa kecewa terhadap usulan yang dianggapnya absurd.
Tulus Abadi meluruskan bahwa undang-undang cukai di Indonesia mengatur bahwa barang yang dikenakan cukai adalah produk adiktif yang harus dibatasi dan dikendalikan untuk melindungi masyarakat. Menurutnya, justifikasi untuk menjual rokok dengan harga murah demi meningkatkan daya beli masyarakat miskin adalah langkah yang keliru.
Tulus menekankan bahwa barang bercukai seharusnya dijual dengan harga tinggi, bukan dipermudah aksesnya. Ia mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa kondisi ekonomi rumah tangga miskin di Indonesia masih sangat memprihatinkan.