KPU Kota Serang Gencarkan Pemutakhiran Data Pemilih Melalui Kunjungan ke Kelurahan
Nalar Data

KPU Kota Serang Gencarkan Pemutakhiran Data Pemilih Melalui Kunjungan ke Kelurahan

Kot Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaksanakan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengadakan kunjungan ke berbagai kelurahan di wilayah Kota Serang. Kunjungan pertama dilakukan di Kelurahan Banjar Agung pada Kamis, 3 Juni 2021.

Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan serta mengumpulkan data terkait penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk data mengenai penduduk yang pindah, datang, dan meninggal dunia dalam rentang waktu tahun 2020 hingga tahun 2021.

Kunjungan ini dihadiri oleh anggota KPU Kota Serang, yaitu Nanas Nasihudin dan M. Fahmi Musyafa, serta staf KPU seperti Rina Herlina, Janji Mustawa, dan Indri Destiana Sari. Mereka diterima oleh Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Arif Murtoni, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut, meskipun mengakui penerimaan yang kurang maksimal.

Nanas Nasihudin selaku pengampu divisi data menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah tingkat kelurahan dalam rangka memaksimalkan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk tahun 2021.

Di sisi lain, M. Fahmi Musyafa menekankan pentingnya pendidikan pemilih sejak dini kepada masyarakat melalui kelurahan. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami persiapan dan pelaksanaan pemilu serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024.

KPU Kota Serang menilai pentingnya kolaborasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan, mengingat data LAMPID (Lahir, Meninggal, Pindah, Datang) yang tersedia di kelurahan dapat disinkronkan dengan data pemilih berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan dapat mengurangi beban dalam penyusunan data pemilih menjelang pemilu mendatang.

KPU Kota Serang juga berharap agar semua instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PERKIM, TNI, POLRI, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan pengadilan, dapat bersinergi dalam program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021.

You can share this post!