Kesetaraan Perempuan: Antara Harapan dan Realita Kekuasaan
"Sekarang kan perempuan sudah setara."
Kalimat ini sering muncul di diskusi publik. Diucapkan sebagai penutup, terdengar optimistis, rapi, dan menenangkan. Perempuan sudah bisa sekolah tinggi, bekerja, punya jabatan, bahkan memimpin. Kalau masih ada masalah, itu dianggap urusan pribadi. Tinggal soal usaha individu, soal mental, soal pilihan hidup.
Sekilas, argumen ini terdengar masuk akal. Tapi kalau benar kesetaraan sudah tercapai, ada banyak hal yang sulit dijelaskan. Mengapa perempuan masih harus menerangkan pilihannya lebih panjang dibanding laki-laki? Mengapa ambisi pada laki-laki dianggap wajar, sementara pada perempuan sering dinilai berlebihan? Dan mengapa keberhasilan perempuan hampir selalu disertai syarat tambahan, tetap harus "ingat keluarga", "jaga sikap", dan"jangan melampaui batas"?
Pertanyaan-pertanyaan ini jarang dibahas serius karena ketimpangan hari ini tidak lagi muncul dalam bentuk larangan terbuka. Tidak ada papan bertuliskan "perempuan dilarang masuk". Yang ada justru aturan tak tertulis, tekanan sosial, dan standar ganda yang dianggap normal.
Dalam banyak pembicaraan, kekerasan terhadap perempuan sering dijelaskan sebagai kasus terpisah. Disebut ulah oknum. Dengan cara ini, masalah terlihat kecil dan bisa diselesaikan dengan menghukum satu orang. Faktanya, pola kekerasan hampir selalu berkaitan dengan posisi kuasa.
Siapa yang punya jabatan, akses, dan jaringan, sering kali punya perlindungan lebih besar. Sebaliknya, korban berada di posisi rentan, bukan hanya secara fisik, tetapi juga ekonomi dan sosial.
Di banyak ruang sosial, tubuh perempuan masih diperlakukan sebagai sesuatu yang bisa dinegosiasikan. Bukan dengan ancaman terang-terangan, tetapi melalui pertimbangan yang terdengar masuk akal: menjaga nama baik, melindungi institusi, mempertahankan stabilitas. Ketika konflik muncul, pertanyaan yang sering mengemuka bukan "siapa yang disakiti?", melainkan "apa dampaknya bagi sistem?". Pada titik ini, keadilan terasa mahal, sementara diam tampak sebagai pilihan paling aman.
Kritik terhadap pola ini menjadi sangat jelas jika kita menengok kasus Jeffrey Epstein. Selama bertahun-tahun, ia bukan sekadar individu menyimpang, melainkan bagian dari jaringan kekuasaan global: finansial, politik, akademik. Kekerasan seksual yang dilakukan tidak berdiri sendiri, tetapi dikelilingi oleh mekanisme perlindungan yang rapi: pengacara, kesepakatan hukum, relasi elite. Para korban, sebagian besar perempuan muda dari kelas rentan, dibungkam bukan dengan senjata, melainkan dengan uang, intimidasi sosial, dan ancaman kehilangan masa depan. Kasus ini menunjukkan satu hal penting: dalam logika modal, kekuasaan tidak perlu benar; hanya perlu terlindungi.
Pola serupa, meski dengan skala berbeda, mudah dikenali di banyak konteks, termasuk Indonesia. Kekerasan seksual di tempat kerja, kampus, atau institusi keagamaan sering tidak ditangani secara transparan. Korban justru diminta berpikir "panjang": bagaimana dampaknya bagi institusi, nama baik lembaga, atau masa depan bersama. Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa banyak korban memilih tidak melapor atau mencabut laporan. Alasannya bukan karena peristiwa tidak terjadi, tetapi karena risiko yang harus ditanggung korban jauh lebih besar daripada pelaku.
Di titik ini, pilihan yang tersedia sangat tidak adil. Korban bisa melapor, tetapi berisiko kehilangan pekerjaan, akses pendidikan, atau bahkan dukungan keluarga. Atau diam, agar hidup tetap berjalan. Sistem tidak perlu melarang korban berbicara; cukup membuat berbicara menjadi terlalu mahal.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Juga muncul sebagai tekanan struktural: ketakutan akan kehilangan nafkah, rasa malu yang dibebankan sepihak, dan proses hukum yang berbelit. Semua ini membuat perempuan belajar satu hal sejak awal: bertahan sering kali berarti mengalah.




