Kementerian Pendidikan Memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik Sebagai Pengganti Ujian Nasional
Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem penilaian yang lebih adil dan terstandar dalam pendidikan di Indonesia.
Kehadiran TKA merupakan respons terhadap kebutuhan akan pelaporan capaian akademik siswa yang lebih objektif dan terukur. Selama beberapa tahun terakhir, tidak ada laporan yang dapat menggambarkan kemampuan siswa secara menyeluruh di tingkat nasional.
Dari informasi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi @ditjen.paud.dikdasmen, terdapat beberapa fakta penting mengenai TKA:
- TKA bertujuan untuk memetakan capaian akademik siswa dengan cara yang adil, terukur, dan kredibel.
- Sekolah dan madrasah dilarang untuk memungut biaya dari orang tua terkait pelaksanaan TKA.
- Persiapan TKA akan dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya yang tersedia baik dari sekolah maupun pemerintah.
Dengan pelaksanaan TKA, diharapkan dapat tercipta sistem penilaian yang lebih transparan dan akuntabel bagi seluruh siswa di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.




