Kekerasan Anak dan Perempuan di Pangandaran Capai 28 Kasus di 2025
harapanrakyat.com,- Sepanjang tahun 2025, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Meski puluhan kasus tercatat secara resmi, jumlah sebenarnya diyakini bisa lebih besar karena tidak semua korban berani melapor.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran mengungkapkan, pihaknya mencatat sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama 2025.
“Untuk saat ini pengaduan masih melalui telepon. Ke depan akan dibentuk UPT PPA di Kabupaten Pangandaran agar layanan pengaduan lebih mudah dan terfokus,” ujarnya belum lama ini.
Dari total 28 kasus tersebut, sebanyak 22 kasus merupakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Selain itu, terdapat 4 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 2 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP).
Menurutnya, masih ada warga yang merasa takut dan malu untuk melapor ketika mengalami kekerasan. Banyak yang menganggap persoalan tersebut sebagai aib sehingga enggan mengungkapkannya ke publik atau kepada pihak berwenang.
“Yang ketakutan melapor pasti ada, tergantung kondisi kasusnya,” katanya.
Ia menambahkan, rasa takut itu bisa dipengaruhi berbagai faktor, seperti adanya ancaman terhadap korban atau posisi pelaku yang dianggap lebih kuat. Jika pelaku memiliki kekuasaan atau pengaruh lebih besar, korban cenderung memilih diam.
Sementara itu, peran Dinas KBP3A lebih difokuskan pada pendampingan korban, terutama pemulihan psikologis serta memastikan kondisi anak dan perempuan yang terdampak bisa kembali pulih.




