Kantor Pertanahan Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima Tandatangani Kerja Sama Hukum
Sumber Foto: RRI.co.id
Hukum

Kantor Pertanahan Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima Tandatangani Kerja Sama Hukum

RRI.CO.ID, Kota Bima - Kantor Pertanahan Kota Bima menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Bima melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dalam bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu, 25 Februari 2026, di Aula Kejaksaan Negeri Bima.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, S.H., S.Sos., M.M., QRMO, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, S.H., M.H., serta disaksikan oleh jajaran dari kedua instansi.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak bersepakat untuk memperkuat sinergi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi pemberian bantuan dan/atau konsultasi hukum serta pertimbangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bima selaku Jaksa Pengacara Negara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bima, Hodidjah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka mitigasi risiko hukum serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.

“Permasalahan pertanahan memiliki kompleksitas yang tinggi dan seringkali berkaitan dengan aspek hukum. Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Bima, diharapkan setiap pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Bima untuk memberikan pendampingan hukum secara optimal melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, baik dalam bentuk bantuan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, serta pemberian pertimbangan hukum terhadap kebijakan dan kegiatan di bidang pertanahan.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi kesepakatan administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan guna meminimalisir potensi sengketa dan konflik pertanahan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima, diharapkan terwujud penguatan tata kelola pertanahan yang berintegritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bima.