Indonesia Wajib Impor Etanol dari AS Mulai 2028
Internasional

Indonesia Wajib Impor Etanol dari AS Mulai 2028

Smallest Font

Largest Font

Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS) di Washington DC pada Jumat (20/2). Salah satu poin krusial dalam naskah final tersebut mewajibkan Indonesia untuk membuka keran impor bahan bakar etanol asal Negeri Paman Sam tanpa hambatan.

Berdasarkan dokumen Annex III (Article 2.23), kesepakatan tersebut mencakup tiga poin utama yang mengikat Indonesia. Pertama, pemerintah dilarang menerapkan kebijakan yang dapat menghambat masuknya bioetanol dari Amerika Serikat. Kedua, Indonesia ditargetkan mengimplementasikan campuran bioetanol lima persen (E5) pada 2028 dan meningkat menjadi 10 persen (E10) pada 2030.

Selain itu, poin ketiga kesepakatan tersebut mendorong Indonesia menuju penggunaan E20 dengan tetap mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan ketersediaan pasokan. Detail teknis dalam Annex IV juga mempertegas kewajiban impor tahunan bagi Indonesia dalam volume yang signifikan.

Also Read

SPBU Swasta Mulai Beli Solar Produksi Pertamina Dalam Negeri

Kewajiban Impor Minimum 1.000 Metrik Ton (± 1,2 Juta Liter) per Tahun

Target Implementasi E5 Maksimal Tahun 2028

Target Implementasi E10 Maksimal Tahun 2030

Kewajiban impor ini memicu sorotan karena bertolak belakang dengan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ingin menerapkan E20 sebelum 2028 demi menekan ketergantungan pada produk luar negeri. Pemerintah sebelumnya bahkan berencana memberikan insentif bagi pembangunan pabrik etanol domestik agar mampu mandiri secara energi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya kreativitas dalam mengelola sumber daya dalam negeri. "Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua," ungkap Bahlil memberikan perumpamaan terkait tantangan produksi lokal.

Sebagai langkah penguatan produksi nasional, PT Pertamina bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) saat ini tengah menggarap proyek pabrik bioetanol di kawasan Pabrik Gula Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Fasilitas berbasis bahan baku tebu tersebut diprediksi memiliki kapasitas produksi mencapai 30 ribu kiloliter per tahun guna menopang kebutuhan energi nasional ke depan.

Also Read

Indonesia Mulai Impor 150 Juta Barel Minyak Mentah dari Rusia

Advertisement

Scroll To Continue with Content

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: oto.detik.com without altering the facts of the original article.

ekonomi

bioetanol

kebijakan energi

perdagangan internasional

pertamina

Editors Team

What's Your Reaction?

You can share this post!