Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pelanggaran Konsumen
Lifestyle

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pelanggaran Konsumen

Logika News -

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas laporan Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Berdasarkan pantauan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, Richard Lee terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimsus setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

550x300

Selanjutnya, yang bersangkutan digiring menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Richard Lee tidak memberikan keterangan kepada awak media saat digiring petugas. Tangan yang bersangkutan terlihat diborgol dan ditutupi dengan pakaian.

Hingga saat ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk dan layanan perawatan kecantikan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana laporan dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara.@Red

Polresta Cirebon Gelar Rakor Lintas Sektoral dan TFG Persiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Berita Terkait

Respons Keluhan Warga, Baharkam Polri Intensifkan Patroli Kamtibmas di Jakarta Selatan

Asah Kemampuan Penyidik, Ditreskrimsus Polda Kalteng Gelar Lomba Olah TKP

Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Matangkan Persiapan Aksi Damai ke BPN Pesawaran

Pria Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Way Kanan, Polda Lampung Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Lampung Berjalan Optimal, Danrem 043/Gatam Lakukan Pemantauan Langsung

Redaksi Media Polri Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada I Putu Agus Satriawan

You can share this post!