Aktivis Serukan Perlindungan Perempuan dari TPPO di NTT
GAYABEKASI.ID || JAKARTA — Aktivis perempuan alumni GMNI, Nyimas Sakuntala Dewi, menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman serius terhadap keselamatan dan martabat perempuan.
Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi kiprah Suster biarawati Ika dalam mendampingi korban TPPO di Nusa Tenggara Timur (NTT) .
Nyimas menilai TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terorganisir yang memanfaatkan kerentanan ekonomi, rendahnya literasi hukum, dan lemahnya perlindungan sosial.
Sebagai penasihat lembaga bantuan hukum perempuan dan anak di Kota Bekasi, Nyimas menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata. Ia mendesak pemerintah daerah di NTT agar lebih peka dan responsif terhadap tragedi yang menimpa para korban.




