Logika News - GenPI.co - Sebanyak 13 perempuan korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya dipulangkan ke Jawa Barat.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA Ratna Oeni Cholifah mengatakan para korban TPPO ini berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat.
"KemenPPPA hadir bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dit PPA PPO Polda Jawa Barat untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan spesifik berupa kebutuhan dasar bagi perempuan korban TPPO di Bandara Soekarno-Hatta, Banten," kata dia, dikutip Jumat (27/2).
Ratna menjelaskan para korban ditempatkan di rumah aman milik UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Pemprov Jabar juga akan melakukan asesmen untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan yang diperlukan, termasuk layanan kesehatan, psikososial, pendampingan hukum, serta program pemulihan dan reintegrasi sosial.
"Kami juga akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan, penguatan kapasitas layanan, serta perlindungan bagi kelompok rentan terhadap tindak pidana perdagangan orang," beber Ratna.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
"Sekarang itu mereka nanti mungkin setelah pemeriksaan kesehatan kembali kepada orang tuanya dulu. Nanti habis Lebaran mereka mengikuti pelatihan," ungkap Dedi.