Revitalisasi Sungai sebagai Identitas Kota Medan: Diskusi Yayasan Lingkar Nalar Indonesia dengan Awak Media
MEDAN - Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat menjadikan sungai sebagai salah satu wajah kota. Sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia, Medan memiliki beberapa sungai yang menyimpan potensi besar untuk pengembangan.
Dalam sebuah diskusi dengan awak media yang digelar di Kedai Rumah Uwaak, Jalan Sehati/Pendidikan, pada Minggu (22/9), Indra Gunawan, Pembina Yayasan Lingkar Nalar Indonesia (YLNI), menjelaskan bahwa Medan pada dasarnya dibangun dengan konsep waterfront. Konsep ini menekankan pentingnya alur air, seperti sungai, sebagai elemen penting dalam pembentukan identitas kota. Indra mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Medan sedang berupaya mengembalikan konsep waterfront tersebut.
Indra menambahkan, revitalisasi kawasan alur sungai di Medan adalah harapan masyarakat yang hingga kini belum terpenuhi. Ia menekankan bahwa pengendalian sungai merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Namun, Pemko Medan kini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah provinsi dalam program revitalisasi sungai-sungai yang melintasi kota, seperti Sungai Babura, Sungai Bederah, dan Sungai Deli.
Dalam konteks program revitalisasi tersebut, Pemko Medan diharapkan dapat menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Menurut aturan, kawasan di sekitar sungai harus bebas dari bangunan hingga 15 meter di kedua sisi. Namun, kenyataannya, banyak bangunan yang menghalangi alur sungai, yang berkontribusi terhadap masalah banjir yang kerap melanda kota.
“Kami mendukung program revitalisasi kawasan bantaran sungai, tetapi penting untuk tetap menghargai kebudayaan lokal yang sudah ada, seperti titi bambu di kawasan Sei Agul, Medan Barat,” ungkap Indra.
Indra juga menekankan bahwa revitalisasi sungai tidak boleh terhenti, mengingat dampaknya yang signifikan bagi jutaan warga Medan yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. Ia mengingatkan bahwa alur air seharusnya menjadi wajah kota Medan, sesuai dengan warisan budaya yang ada.
Peneliti YLNI, Imam Suhada Akbar, menambahkan bahwa penerapan waterfront development di Indonesia, termasuk Medan, telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1620. Pada masa itu, kawasan pemerintahan, perdagangan, dan pemukiman dibangun di tepi aliran air, menjadikan aliran air sebagai pusat perhatian.
“Seluruh bangunan dirancang menghadap aliran air, bukan membelakangi. Data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat 166 kota yang berada di tepi air, termasuk Medan,” jelas Imam.
Imam juga mengingatkan bahwa pencemaran dan kekumuhan lingkungan yang berujung pada masalah banjir merupakan ancaman bagi kota-kota di tepian air jika tidak ditata dengan baik. Kota Medan telah menghadapi problematika ini selama lebih dari dua dekade.
“Kami menilai pentingnya penelitian dan advokasi terkait budaya di sepanjang alur sungai di Medan. Ini termasuk riset data dan regulasi terkait keberadaan sungai, serta pengawalan proses revitalisasi fungsi sungai di Medan,” pungkasnya.




