Ressa Rossano Lanjutkan Gugatan Rp 7 M ke Denada Meski Belum Bertemu
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Konflik pengakuan anak yang berujung gugatan Rp 7 miliar di Pengadilan Negeri Banyuwangi antara Ressa Rizky Rossano dan Denada belum berakhir.
Keinginan Denada mengajak Ressa Rizky Rossano bertemu untuk mengakhiri konflik belum juga terwujud.
Ronald Armada, kuasa hukum yang juga paman Ressa Rizky Rossano, mengatakan, konflik kliennya dengan Denada belum ada titik terang.
"Belum ada perkembangan," kata Ronald Armada ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (3/3/2026).
Denada sempat beberapa kali menghubungi Ressa untuk bertemu, tapi belum terwujud.
"Belum ada pertemuan, cuma dijanjikan terus tapi tidak ada realisasinya," ucapnya.
Ressa Rizky Rossano masih menunggu itikad baik Denada untuk menempuh jalur damai secara kekeluargaan agar permasalahan mereka segera berakhir.
Sejauh ini Ressa Rizky Rossano tetap melanjutkan gugatan perdata Rp 7 miliar ke Denada.
"Gugatan dilanjutkan karena belum ada pertemuan," ujar Ronald Armada.
Ressa Rizky Rosano melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, yang meminta Denada membayar biaya hidupnya sebesar Rp 7 miliar.
Selama 24 tahun, Ressa Rizky Rosano tidak diakui sebagai anak Denada.




