Perang dan Retaknya Nalar Peradaban Global
Sumber Foto: Padang Ekspres
Nalar Data

Perang dan Retaknya Nalar Peradaban Global

Dunia saat ini mengalami tantangan serius yang mengkhawatirkan. Di tengah kemajuan teknologi dan integrasi ekonomi global, fenomena paradoks muncul: meningkatnya konflik bersenjata, ketegangan geopolitik yang semakin tajam, dan ruang untuk dialog yang semakin sempit.

Data terbaru mencatat lebih dari 60 konflik aktif di berbagai belahan dunia, angka yang merupakan yang tertinggi dalam beberapa dekade terakhir. Selain itu, jumlah pengungsi global kini telah melebihi 120 juta jiwa, menunjukkan bahwa krisis kemanusiaan yang dihadapi bukanlah masalah sporadis, melainkan sistemik.

Fenomena ini tidak dapat dipahami hanya sebagai akumulasi konflik lokal, melainkan mencerminkan retaknya nalar peradaban global. Saat ini, dunia tidak hanya dilumpuhkan oleh perang, tetapi juga oleh pola pikir yang menganggap perang sebagai pilihan yang wajar.

Dari perspektif Islam, kondisi ini mencerminkan krisis moral dan spiritual umat manusia. Dalam Al Quran diingatkan bahwa kerusakan di bumi adalah hasil perbuatan manusia sendiri (QS. Ar-Rum: 41). Dalam pandangan ini, perang bukan hanya sekadar peristiwa politik, tetapi juga cerminan dari kegagalan manusia dalam menjaga amanah sebagai khalifah di bumi.

Pemikir Muslim klasik, Ibnu Khaldun, dalam karya terkenalnya Muqaddimah, mengingatkan bahwa runtuhnya peradaban sering kali dimulai dari melemahnya moralitas sosial dan penguatan fanatisme kelompok. Konsep populisme yang berkembang saat ini, dengan dikotomi “kita” versus “mereka”, dapat diinterpretasikan sebagai bentuk modern dari fanatisme yang tidak terkontrol.

Kebangkitan populisme menjadi variabel penting untuk dicermati. Populisme lebih dari sekadar strategi politik; ia menyederhanakan kompleksitas dunia menjadi dua ekstrem. Dalam konteks ini, rasionalitas sering kali kalah oleh emosi, dan kebijakan publik lebih dipengaruhi oleh persepsi daripada kebenaran.

Yang lebih memprihatinkan, populisme sering melahirkan kepemimpinan yang reaktif dan minim pertimbangan etis. Dalam Islam, kepemimpinan (imamah) seharusnya berlandaskan keadilan dan hikmah. Al-Mawardi menegaskan bahwa tujuan utama kekuasaan adalah menjaga agama dan mengatur dunia berdasarkan prinsip keadilan. Ketika kekuasaan kehilangan orientasi moral, keputusan politik yang diambil berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih luas.

Kondisi ini juga terkait erat dengan kegagalan beberapa proyek globalisasi. Meskipun globalisasi telah mendorong pertumbuhan ekonomi, ia juga melahirkan ketimpangan yang signifikan. Ketimpangan ini memicu kekecewaan sosial yang dapat dimobilisasi menjadi sentimen eksklusif.

Dari sudut pandang ekonomi Islam, ketimpangan yang ekstrem merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang harus dihindari. Umer Chapra menekankan bahwa sistem ekonomi yang sehat harus memastikan distribusi kekayaan yang adil, bukan hanya berfokus pada pertumbuhan. Ketika keadilan diabaikan, konflik sosial menjadi hal yang tak terhindarkan.