Logika News - Artis Nikita Mirzani menanggapi tuduhan dari pengusaha kecantikan Reza Gladys yang menyebutnya telah memberikan suap sebesar Rp4 miliar kepada majelis hakim yang menangani kasus hukumnya.
Tuduhan tersebut dilontarkan oleh Reza Gladys, yang menyebutkan bahwa Nikita menggelontorkan dana suap tersebut untuk mempengaruhi putusan hakim. Pihak Nikita melalui kuasa hukumnya, Usman Lawara, dengan tegas membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Usman Lawara menjelaskan bahwa draf tuduhan yang disampaikan sangat tidak masuk akal, terutama jika dibandingkan dengan fakta putusan inkrah yang diterima oleh kliennya. Ia menegaskan bahwa jika benar ada penyuapan, seharusnya Nikita mendapatkan keuntungan berupa pengurangan masa hukuman, bukan justru hukuman yang diperberat.
Nikita Mirzani, yang kini berusia 40 tahun, merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan. Ia memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya untuk mengambil langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut, termasuk kemungkinan untuk melaporkan dugaan fitnah.