Membangun Daya Kritis di Tengah Banjir Informasi dan Hoaks
Berbagai upaya telah dilakukan media massa, pegiat literasi, dan pemerintah untuk mengonter hoaks, informasi palsu, serta informasi salah yang beredar luas, terutama melalui media sosial. Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif jika masyarakat masih mudah mempercayai hoaks atau hanya menerima informasi yang sejalan dengan keyakinannya.
Survei Literasi Digital Nasional 2020 yang dilakukan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) bersama Katadata Insight Center menunjukkan indeks literasi digital masyarakat Indonesia masih berada pada level sedang, dengan skor 3,47 dari skor tertinggi 5. Kondisi ini mengindikasikan kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi hoaks belum kuat dan berisiko ikut menyebarkan konten menyesatkan.
Hoaks pandemi dan dampaknya
Sejak pandemi Covid-19, Kominfo mendeteksi 1.387 hoaks terkait Covid-19 pada periode Maret 2020 hingga Januari 2021. Angka tersebut belum termasuk hoaks di bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan konten negatif lainnya, serta terus bertambah dari waktu ke waktu. Hingga kini, masih ada sebagian orang yang tidak percaya Covid-19 nyata atau meyakini adanya teori konspirasi terkait penyebaran virus maupun vaksinasi.
Kondisi itu tidak hanya menimbulkan kekacauan informasi, tetapi juga dinilai menghambat upaya penanganan pandemi. Rendahnya literasi digital juga disebut berdampak pada daya saing digital, yang berisiko membuat Indonesia hanya menjadi pasar dan kehilangan kesempatan memetik dampak positif perkembangan teknologi.
Literasi digital dan kemampuan berpikir kritis
Rendahnya literasi digital dipandang berbanding lurus dengan lemahnya kemampuan berpikir kritis. Hal ini tidak hanya terjadi pada kelompok dengan tingkat pendidikan rendah, tetapi juga dapat ditemukan pada mereka yang berpendidikan tinggi. Dalam perbincangan dengan Kompas beberapa waktu lalu, Heri Munajib dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia menyebut adanya seorang ilmuwan yang percaya teori konspirasi terkait Covid-19.
Pakar media dari Universitas Gadjah Mada, Rahayu, menjelaskan bahwa keyakinan (believe) yang kuat dapat memengaruhi kemampuan berpikir kritis seseorang. Ketika keyakinan tersebut dominan, seseorang cenderung menyingkirkan fakta-fakta yang bertentangan dengan apa yang ia percayai. Karena itu, menurut Rahayu, orang terpelajar pun masih bisa terjebak pada teori konspirasi.
Rahayu juga menilai, meski berpendidikan tinggi, orang yang mudah terjebak pada keyakinan semacam itu tidak selalu termasuk kategori yang berwawasan luas dan memiliki relasi sosial yang baik. Ia mengaitkannya dengan faktor pergaulan, misalnya ketika seseorang hanya berinteraksi di lingkungan tertentu yang tidak beragam. Selain pengetahuan atau pendidikan, relasi sosial disebut berpengaruh signifikan terhadap daya berpikir kritis.
Pendidikan multikultural dan penerimaan perbedaan
Karena itu, Rahayu menekankan pentingnya desain pendidikan yang menonjolkan multikulturalisme, tidak sekadar mengajarkan ilmu pengetahuan. Dalam konteks Indonesia yang beragam etnis, ras, budaya, dan agama, pendekatan ini dinilai perlu menjadi prioritas. Selama ini, praktik pendidikan multikultural disebut masih banyak berada di tataran teori, salah satunya tercermin dari kasus pemaksaan atau pelarangan penggunaan seragam sekolah beratribut agama.
Rahayu menilai, ketika pemangku kepentingan pendidikan, termasuk guru, tidak bisa menerima perbedaan, maka akan sulit mengajarkan siswa untuk melihat dan menerima perbedaan. Padahal, menghargai dan menerima perbedaan disebut sebagai dasar pembelajaran yang dapat menumbuhkan kemampuan berpikir kritis.
Literasi media di sekolah dan penguatan kurikulum
Di era banjir informasi, desain pendidikan yang mengedepankan literasi media dan literasi digital disebut menjadi kebutuhan mendesak. Setelah mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi dihentikan sejak penerapan Kurikulum 2013, pemerintah mulai memasukkan mata pelajaran Informatika di jenjang sekolah menengah pada 2018 agar siswa menguasai teknologi dan informasi di dunia digital.
Namun, dalam praktiknya, pembelajaran tersebut dinilai lebih menekankan penguasaan teknologi informasi. Padahal, literasi media dan literasi digital tidak hanya soal keterampilan menggunakan komputer, melainkan juga kemampuan berpikir kritis untuk memahami fungsi media dan penyedia informasi, serta mengevaluasi konten secara kritis agar dapat mengambil keputusan sebagai pengguna maupun produsen informasi.
Merespons kebutuhan itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan Twitter untuk melaksanakan program penguatan literasi media sosial bagi siswa SMP. Kerja sama ini akan menghasilkan silabus dan modul pembelajaran literasi media sosial bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan jenjang SMP.
Program menyasar siswa usia SMP karena kelompok usia tersebut disebut sebagai pengguna awal media sosial. Harapannya, generasi muda dapat lebih bijak menggunakan media sosial yang selama ini menjadi saluran utama arus informasi. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ainun Na’im menyatakan, pembiasaan bijak bermedia sosial sejak dini turut membentuk karakter, termasuk membiasakan berpikir kritis, kreatif, mampu bekerja sama, menghargai diri sendiri dan orang lain, serta memiliki empati.
Peran pendidikan nonformal, akses informasi, dan tanggung jawab media
Rahayu menilai, idealnya pembelajaran literasi media dan literasi digital diberikan sejak sekolah dasar dan masuk dalam kurikulum, sebagaimana anjuran UNESCO. Ia mencontohkan praktik di Singapura, di mana siswa SD diajak membedah iklan, mulai dari kalimat persuasif hingga kecenderungan hiperbolis. Tujuannya untuk mengasah sikap kritis bahwa informasi di media tidak selalu mewakili realitas karena bisa ada kepentingan di balik produk informasi.
Selain jalur formal, pembangunan kemampuan berpikir kritis juga dinilai perlu dilakukan melalui pendidikan nonformal. Gerakan dan kampanye literasi media dan literasi digital oleh masyarakat sipil maupun pemerintah, termasuk Gerakan Literasi Digital Nasional yang diluncurkan Kominfo pada 20 Mei, disebut perlu semakin masif.
Rahayu menekankan kegiatan literasi perlu lebih membumi, tidak sekadar menjadikan masyarakat sebagai target kampanye, tetapi melibatkan masyarakat dari berbagai lapisan secara intensif dalam proses berinformasi. Menurutnya, keterlibatan dalam informasi secara intensif berkaitan dengan kecenderungan memproses informasi secara kritis.
Ia juga menyoroti pentingnya kebutuhan akan informasi, ketersediaan data, serta akses terhadap informasi yang tepercaya. Informasi, terutama dari media-media tepercaya, dinilai harus mudah diakses masyarakat agar publik dapat meyakini kebenaran informasi.
Di sisi lain, media juga dinilai memiliki tanggung jawab karena sumber informasi yang memberi perspektif berbeda masih terbatas. Rahayu menilai jumlah media di Indonesia memang banyak, tetapi tidak sedikit yang menyajikan konten seragam, bahkan ada yang mengambil informasi dari media sosial tanpa verifikasi.
Pada akhirnya, mewujudkan masyarakat yang tidak hanya memiliki keterampilan fungsional—memahami, memilih, dan mengakses informasi—tetapi juga keterampilan kritis—menganalisis, mengevaluasi, dan memverifikasi informasi—dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Upaya membangun daya kritis masyarakat disebut tidak bisa instan karena menyangkut cara berpikir yang mendasar.




