Membaca Fenomena “Halusinasi Disruptif” di Indonesia Awal 2020
Sejumlah peristiwa pada awal 2020 memunculkan pertanyaan tentang apa yang sedang terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Di saat sebagian warga berbicara mengenai optimisme menyongsong Revolusi Industri 4.0 bahkan 5.0—yang bertumpu pada nalar dan data empiris—muncul pula fenomena lain yang dinilai sulit dicerna, namun diikuti cukup banyak orang.
Di tengah penyebaran artificial intelligence dan internet of things, kesenjangan ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan agama disebut ikut memperbesar risiko disrupsi, dislokasi, dan disorientasi. Pada satu sisi, generasi milenial kerap diposisikan sebagai tulang punggung menuju target ekonomi besar pada 2045. Namun pada sisi lain, muncul kecenderungan sebagian warga yang ingin “kembali ke masa silam” secara keliru.
Kembali ke masa lampau, dalam pengertian yang sehat, dapat menjadi pijakan sejarah untuk mendorong kemajuan ke depan. Akan tetapi, yang tampak pada sejumlah kasus justru kembali ke masa silam secara nativistik, halusinatif, delusif, dan utopianistik: sekelompok warga di bawah figur tertentu mengklaim hendak kembali pada “kejayaan” atau “kemurnian dan kesempurnaan” yang mereka persepsikan sendiri.
Halusinasi disruptif dan faktor pemicunya
Fenomena itu disebut sebagai “halusinasi disruptif”. Ia dapat muncul dari berbagai sumber: kegagapan menghadapi informasi dan teknologi; deprivasi ekonomi, kemiskinan, dan pengangguran; ketidakseimbangan pembagian kekuasaan politik dan obsesi politik; kepincangan sosial budaya antarkelompok; hingga pelarian psikologis dari masalah akut yang tak terselesaikan dalam kehidupan.
Dengan meminjam kerangka Frank Laroi dkk (2014), faktor lingkungan (termasuk politik dan ekonomi) serta faktor psikologis dapat membuat seseorang rentan mengalami halusinasi. Aspek sosial budaya tertentu juga dapat menjadi lahan subur bagi pertumbuhan halusinasi disruptif. Dalam beberapa konteks, pertemuan doktrin dan konsep eskatologis agama dengan budaya yang menyediakan ruang bagi halusinasi disruptif dapat terlihat pada figur-figur seperti imam mahdi, messiah, dan ratu adil dalam tradisi religio-kultural tertentu.
Karena itu, halusinasi disruptif dipandang laten dalam kehidupan warga. Semakin akut masalah yang menjadi sumbernya, semakin besar peluang berkembangnya kelompok-kelompok halusinatif disruptif. Dampaknya dapat merembet menjadi gangguan dan kekacauan di bidang politik dan keamanan, ekonomi, sosial-budaya, serta agama.
Dua tipologi kelompok yang muncul
Fenomena ini terlihat dari kemunculan beragam kelompok yang menghebohkan publik dan menyibukkan aparat keamanan. Secara umum, terdapat dua tipologi yang disorot.
- Tipologi pertama, yakni kelompok yang ingin membangun kembali kejayaan politik tradisional secara nativis. Contohnya disebut antara lain Keraton Agung Sejagat Purworejo, Keraton Jipang Blora (Jawa Tengah), Sunda Empire (Kekaisaran) Bandung, serta Kesultanan Selacau, Tasikmalaya (Jawa Barat). Kelompok-kelompok ini mengusung gagasan kembali pada kejayaan seperti Majapahit (aktual) atau Kekaisaran Sunda/Pajajaran (imajinatif).
- Masih dalam tipologi pertama, terdapat kelompok yang berangkat dari kerangka teologi dan eskatologi keagamaan. Sebagian didasarkan pada pemahaman literal ayat-ayat suci, sementara sebagian lain bertolak dari gagasan mesianis seperti imam mahdi atau ratu adil.
- Tipologi kedua, yakni kelompok yang mengejar harta, kekayaan, atau tujuan keagamaan secara cepat dan instan. Dalam konteks ini, muncul tawaran yang “terlalu muluk untuk bisa benar” (too good to be true). Contoh yang disebut antara lain MeMiles, First Travel, dan Abu Tours.
Kerugian dominan: harta, bukan nyawa
Sejauh ini, halusinasi disruptif di Indonesia disebut belum sampai mengorbankan nyawa seperti kasus David Koresh yang memerintahkan pengikutnya bunuh diri di Waco, Texas, Amerika Serikat, pada 1993. Hal itu dinilai terjadi karena pemimpin kelompok halusinasi disruptif di Indonesia belum sempat menumbuhkan kelompoknya menjadi kultus dan belum mampu membangun diri sebagai figur karismatik yang kehendaknya harus diikuti sepenuhnya.
Kerugian terbesar yang terlihat masih berupa harta benda. Dalam sejumlah kasus, pemimpin kelompok menjanjikan harta secara mudah melalui kedudukan tertentu dalam “kerajaan” yang mereka bangun. Pada kasus lain, janji itu hadir melalui skema aplikasi top up, atau lewat program perjalanan ibadah seperti umrah dan haji murah. Para pemimpin kelompok itu digambarkan sebagai con-man atau penipu yang memikat orang melalui iming-iming, trik, dan gimmick.
Tantangan pemerintah: memperkuat infrastruktur nonfisik
Meski dampak utamanya lebih banyak berupa kerugian dana, pemerintah dari tingkat nasional hingga lokal dinilai perlu mengatasi sumber masalah yang melatarbelakangi kemunculan kelompok-kelompok tersebut, termasuk berbagai kepincangan yang dialami warga. Upaya pemerintah disebut sudah berjalan, namun hasilnya masih jauh dari harapan. Penekanan yang terlalu besar pada infrastruktur fisik dipandang tidak cukup untuk menyelesaikan fenomena halusinasi disruptif.
Karena itu, penguatan infrastruktur politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dan agama disebut perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan ranah dan ruang yang lebih kondusif bagi pertumbuhan infrastruktur nonfisik agar masyarakat memiliki ketahanan menghadapi kelatenan halusinasi disruptif.




