Kritik Terhadap Klaim Big Data Luhut dan Implikasinya Terhadap Demokrasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, baru-baru ini mendapat sorotan tajam setelah mengklaim memiliki big data yang mencakup 110 juta pengguna internet Indonesia yang mendukung penundaan pemilihan umum. Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam sebuah podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada awal Maret.
Menurut Luhut, big data tersebut diperoleh dari pemantauan diskusi di platform media sosial seperti Facebook dan Twitter. Ia menyebutkan bahwa banyak orang yang mengungkapkan keinginan agar situasi politik tidak berubah menjadi konflik, seperti pada Pemilu 2019. Luhut juga menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan dana besar yang mencapai ratusan triliun rupiah hanya untuk penyelenggaraan pemilu.
Namun, klaim tersebut langsung memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk politisi dan pengamat. Ahmad Khoirul Umam, Direktur Eksekutif Indo Strategic, menilai klaim Luhut sebagai manipulasi informasi, serta menantang untuk mempublikasikan data yang dimiliki. Ia menegaskan, survei menunjukkan bahwa masyarakat cenderung menolak penundaan pemilu, sehingga big data yang diklaim tidak merepresentasikan suara publik.
Polemik Big Data dan Demokrasi
Polemik ini menyoroti infiltrasi teknologi big data ke dalam permasalahan demokrasi, dan menimbulkan pertanyaan tentang masa depan demokrasi ketika big data digunakan dalam politik. Big data bukan sekadar kumpulan data besar, tetapi juga merupakan teknologi yang mampu menganalisis dan mengekstrak informasi dari kumpulan data yang kompleks. Dengan kemampuan ini, big data dapat membentuk algoritma yang sesuai dengan perilaku digital individu, berpotensi memanipulasi dukungan politik.
Jamie Bartlett dalam bukunya 'The People Vs Tech' mengungkapkan bahwa pemaksaan penggunaan teknologi canggih dalam konteks negara yang belum siap dapat mempengaruhi kebenaran yang dibentuk oleh mereka yang memiliki akses terhadap big data. Hal ini berpotensi menjadikan big data sebagai alat untuk menggerakkan opini publik sesuai dengan kepentingan tertentu.
Menuju Era Datakrasi?
Seiring dengan perkembangan teknologi, muncul istilah 'datakrasi' yang merujuk pada sistem pemerintahan yang berlandaskan pada data. Budiman Sudjatmiko, Ketua Umum Inovator 4.0, mengemukakan bahwa di masa depan, kecerdasan buatan dan big data akan menjadi bagian integral dalam pembuatan kebijakan politik. Namun, hal ini dapat mengakibatkan aspirasi individu semakin terpinggirkan.
Aidinil Zetra, dosen ilmu politik dari Universitas Andalas, mengingatkan bahwa datakrasi dapat membalikkan esensi demokrasi yang berbicara tentang hak menjadi kebenaran yang ditentukan oleh data. Meskipun ada potensi positif dalam penggunaan big data, risiko penyalahgunaan untuk kepentingan politik tetap ada.
Di sisi lain, penggunaan big data telah terbukti bermanfaat dalam berbagai bidang, seperti pencegahan kebakaran di Tiongkok dan Amerika Serikat. Oleh karena itu, penting untuk mempertanyakan mengapa big data yang dimiliki oleh pihak tertentu hanya digunakan untuk tujuan politik.
Dirk Helbing dalam tulisannya 'Will Democracy Survive Big Data and Artificial Intelligence?' mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membawa kita pada persimpangan penting. Teknologi dapat digunakan untuk kebaikan atau sebaliknya, tergantung pada kehendak pengendali.
Dengan demikian, penting untuk mempertanyakan apakah big data akan digunakan semata-mata untuk justifikasi pandangan politik tertentu. Pertanyaan ini perlu diajukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa teknologi digunakan demi kepentingan masyarakat luas.




