Kritik Terhadap Insentif Satuan Pelayanan Gizi yang Ditutup
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan keberatannya terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberikan insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini sedang ditutup. Dalam pernyataannya pada Rabu (29/4/2026), Charles menilai kebijakan penyaluran dana tersebut mengandung masalah moral dan bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran negara.
Menurut Charles, pengucuran dana sebesar Rp6 juta per hari kepada unit yang tidak beroperasi dianggap sebagai tindakan yang merendahkan akal sehat publik. Berdasarkan data per awal April 2026, sekitar 1.720 SPPG terpaksa ditutup sementara karena belum memenuhi standar operasional, termasuk aspek sanitasi dan pengolahan limbah.
"Pernyataan Kepala BGN bahwa insentif tetap diberikan kepada SPPG yang ditutup bukan hanya cacat logika, tetapi juga mencerminkan skandal moral yang menghina publik," ungkap Charles.
Politikus dari PDI-P ini menyoroti adanya kegagalan dalam pelayanan publik yang seharusnya tidak mendapatkan pengakuan berupa anggaran rutin. "Bagaimana mungkin pihak yang telah lalai hingga menyebabkan keracunan, sebuah kegagalan fatal dalam pelayanan publik, justru tetap menerima dana Rp6 juta setiap harinya?" tambahnya.
Charles juga mencatat adanya kontradiksi antara retorika penghematan pemerintah dan realisasi penggunaan anggaran yang dianggapnya tidak konsisten. "Pemerintah terus mempromosikan efisiensi anggaran, tetapi di sisi lain, uang negara justru dihamburkan untuk membiayai unit-unit yang tidak beroperasi karena pelanggaran," jelasnya.
Ia berpendapat bahwa alokasi dana tersebut seharusnya lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk sektor pendidikan atau peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan. "Dana itu seharusnya digunakan untuk program pendidikan atau untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, bukan untuk membayar unit yang sedang disanksi," ujarnya.
Charles menegaskan bahwa Komisi IX akan memanggil Kepala BGN untuk meminta klarifikasi agar program Makan Bergizi Gratis tidak disalahgunakan. "Tujuan dari Makan Bergizi Gratis ini adalah untuk perbaikan gizi anak, bukan untuk bagi-bagi proyek. Kami tidak ingin esensi perbaikan gizi rakyat dikhianati oleh manajemen yang buruk," katanya.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan saat meresmikan SPPG di Universitas Hasanuddin pada Selasa (28/4/2026). Menurut Dadan, pemberian dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan administratif dan manajerial unit yang ditutup. "Mereka tetap diberikan dana karena harus mengurus berbagai kebutuhan, termasuk pelatihan karyawan," jelas Dadan.
Ia merinci bahwa jumlah unit yang ditutup mencapai ribuan, yang memerlukan biaya operasional untuk peningkatan kapasitas staf. "Sekarang berkurang sedikit. Ya, sekitar 1.720-an. Mereka harus mengurus hal lainnya dan karyawan juga diberi pelatihan sesuai dengan kebutuhan," ungkap Dadan.
Dadan menjelaskan bahwa penutupan sementara ini mayoritas disebabkan oleh kurangnya Sertifikat Laik Higenis dan Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). "IPAL-nya sudah ada. Beberapa unit belum mendaftar SLHS. Begitu mendaftar, langsung dibuka. Yang ini sudah mendaftar," katanya.
Meski dengan penutupan, Dadan mengklaim bahwa secara substansi, kualitas pelayanan dan menu dari unit-unit tersebut sebenarnya sudah memenuhi kategori baik.




