Sumber Foto: Aktual.com
Hukum
KLH Siap Tindak Lanjuti Kasus Asap Oranye Pabrik Kimia Cilegon Secara Hukum
“Karena ini case ini kan sudah ada alat bukti yang cukup ya, ini bukan delik aduan ini delik pidana, Polres wajib menyelesaikan proses hukumnya karena ini delik pidana bukan delik aduan, tidak perlu ada yang ngadu,” kata Hanif di Cilegon, Rabu (4/2/2026).




