Kejati Kepri Jalin Kerja Sama dengan BPN dan Kemenag untuk Pengelolaan Tanah Wakaf
Sumber Foto: Gotvnews
Hukum

Kejati Kepri Jalin Kerja Sama dengan BPN dan Kemenag untuk Pengelolaan Tanah Wakaf

Logika News - GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (02/4/2026).

Ruang lingkup kerjasama meliputi :

. Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Wakaf dan Tempat Peribadatan;

. Pemberian dukungan data dan/ atau informasi;

. Percepatan sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Peribadatan;

. Pemberian Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, Pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka mitigasi risiko hukum terhadap permasalahan Tanah Wakaf dan Tempat Peribadatan.

Waka, Asintel dan Aspidum Kejati Kepri Dimutasi

Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kerja sama ini juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi pemerintah, khususnya dalam pengelolaan aset, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan yang memiliki dimensi hukum. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap kebijakan dan langkah yang diambil dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Kajati Kepri.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Kejaksaan Republik Indonesia tidak hanya memiliki kewenangan dalam bidang pidana, tetapi juga memiliki peran penting dalam bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kewenangan tersebut, Kejaksaan bertindak selaku Jaksa Pengacara Negara yang dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.

PT Pelindo Kembali Jajaki Kerjasama Pelayanan Pelabuhan Bersama Pemko Tanjungpinang

Dalam konteks tersebut, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau siap memberikan dukungan hukum kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, baik dalam upaya pencegahan permasalahan hukum, penyelesaian sengketa, maupun dalam menjaga dan mengamankan aset negara.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan potensi permasalahan hukum dapat diminimalisasi serta tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

“Selain itu, kerja sama ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi, sehingga setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan”, tambah Kajati Kepri.

Kami menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kami yakin kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas masing-masing instansi serta bagi masyarakat luas.

“Semoga perjanjian kerja sama ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau”, tutup Kajati Kepri.

Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu, kerja sama serupa juga ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, dan Kantor Kementerian Agama di wilayah Tanjungpinang, Batam dan Bintan.(*)

Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News

Bidang Perdata Kanwil BPN Kepri Kanwil Kemenag Kepri kejati kepri Kepastian Hukum Mou Perkuat Sinergi Tata Usaha Negara Teken Perjanjian Kerja Sama

Komentar

Baca Juga

Wagub Nyanyang dan ABPEDNAS Kepri Audiensi Bersama Kejati, Desa Harus Jadi Bagian Pembangunan yang Terintregasi

Gandeng RT/ RW, Imigrasi Tanjungpinang Perkuat Sinergi Cegah TPPO Melalui Program Desa Binaan

Hasil Audit Kejati Kepri Terlalu Kecil, Kejari Tanjungpinang Ajukan Audit Ulang ke BPK RI Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah.

Kejari dan Pemkab Bintan Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kemenkeu dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Kebijakan Guna Jaga Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi 2026

Kejati Kepri Telusuri Dugaan Korupsi Kredit Mikro BRI, 22 Saksi Dimintai Keterangan

Berita Terkait

Wagub Nyanyang dan ABPEDNAS Kepri Audiensi Bersama Kejati, Desa Harus Jadi Bagian Pembangunan yang Terintregasi

Ditlantas Polda Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berkendara Kepada Pelajar SMKN 5 Batam

Imannuel dan Qonita Terpilih Jadi Duta Bahasa Kepri 2026, Siap Menuju Nasional

Puluhan Peserta Siap Ramaikan Pawai Takbir Idul Adha 2026 di Tanjungpinang, Berikut Rutenya

BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sosialisasikan Program MLT, Permudah Peserta Miliki Rumah

Ciptakan Situasi Aman, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Gelar Sambang Kamtibmas

Rekomendasi untuk kamu

Wagub Nyanyang dan ABPEDNAS Kepri Audiensi Bersama Kejati, Desa Harus Jadi Bagian Pembangunan yang Terintregasi

Ditlantas Polda Kepri Sosialisasikan Keselamatan Berkendara Kepada Pelajar SMKN 5 Batam

Imannuel dan Qonita Terpilih Jadi Duta Bahasa Kepri 2026, Siap Menuju Nasional

Puluhan Peserta Siap Ramaikan Pawai Takbir Idul Adha 2026 di Tanjungpinang, Berikut Rutenya

BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sosialisasikan Program MLT, Permudah Peserta Miliki Rumah

Ciptakan Situasi Aman, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Gelar Sambang Kamtibmas