Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026 Ditetapkan
detikNews Berita
Langkah Emas Raih Kemenangan
Simak! Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan 2026
Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB
Jakarta -
Pemerintah telah menetapkan jam kerja ASN/PNS selama Ramadan 2026. Sama seperti tahun sebelumnya, ada penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.
Berdasarkan unggahan akun Instagram Kementerian PANRB (@kemenpanrb), berikut ini jam kerja ASN selama bulan Ramadan 2026.
Senin-Kamis
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jam kerja: Pukul 08.00-15.00
Istirahat: 30 menit
Jumat
Jam kerja: Pukul 08.00-15.30
Istirahat: 60 menit
Rincian terkait hari dan jam kerja ASN di bulan Ramadan ditetapkan oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32,5 jam dalam 1 minggu (tidak termasuk jam istirahat).
ADVERTISEMENT
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan/atau pelayanan langsung kepada masyarakat, hari dan jam kerja instansi tersebut ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi setelah mendapatkan pertimbangan Menteri PANRB.
Seluruh instansi pemerintah dan ASN memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan target kinerja tercapai.
[Gambas:Instagram]
ASN Boleh WFA Saat Libur Lebaran 2026
Untuk mendukung mobilitas masyarakat dan kelancaran pelayanan publik di masa libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026, pemerintah menetapkan penyesuaian dalam pelaksanaan tugas kedinasan berupa work form anywhere (WFA) untuk ASN/PNS. Ada lima hari WFA untuk ASN saat libur Lebaran 2026.
Mengutip dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional & Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1447 H, ini jadwal WFA ASN saat libur Lebaran 2026.
Senin, 16 Maret 2026
Selasa, 17 Maret 2026
Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Perlu diketahui, penyesuaian pelaksanaan tugas ini bukan penambahan hari libur, melainkan pengaturan kerja berbasis kepentingan publik. Pimpinan instansi mengatur pelaksanaan tugas ASN secara mandiri dan selektif, sesuai karakteristik tugas dan layanan.
Baca juga: Jadwal Cuti Bersama ASN 2026, Ini PDF Edarannya
Simak juga Video 'Bangun Akhlak Mulia dengan Empat Pilar Utama Ini':
[Gambas:Video 20detik]
(kny/imk)
ramadan 2026 jam kerja asn ramadan 2026 asn pns langkah emas raih kemenangan bsi ramadan 2026
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Wolipop
Foto Langka James, Cucu Ratu Elizabeth yang Jarang Muncul Kini Beranjak Dewasa
detikFinance
Purbaya Wanti-wanti Kementerian Kalau Belanja Jangan Ngawur!
detikHealth
BPOM Akhirnya Setujui Label Nutri-Level di Pangan Olahan! Ini Bocorannya
detikNews
Israel Serang Petrokimia Iran Usai Ancaman Trump soal Buka Selat Hormuz
detikTravel
KA Bangunkarta Anjlok di Brebes: Perjalanan Terhambat-Penumpang Dievakuasi
detikOto
Rudal Iran Hantam Petach Tikva, Kendaraan Hangus Berserakan
detikInet
Deretan Kamera yang Dibawa Astronaut di Misi Artemis II




