Evaluasi Penting dalam Penutupan Program Studi
Sumber Foto: Singgalang Riau
Nalar Data

Evaluasi Penting dalam Penutupan Program Studi

Pendidikan tinggi di Indonesia tengah menghadapi tantangan terkait penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan. Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, langkah menutup prodi secara masif tanpa melakukan perbaikan pada sistem rekrutmen guru dan kualitas pendidikan di daerah tertinggal hanya akan menyelesaikan masalah secara instan dan mengabaikan akar permasalahan yang ada.

Pendidikan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang yang tidak bisa diperlakukan seperti saklar lampu yang dinyalakan atau dimatikan sesuai dengan tren pasar. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih strategis dan berkelanjutan diperlukan untuk perkembangan program studi di perguruan tinggi.

Paradigma Pengembangan Berkelanjutan

Alih-alih menutup program studi, evaluasi dan pembaruan substansi secara berkelanjutan (continuous improvement) menjadi langkah yang lebih tepat. Misalnya, program studi Teknik Elektro tidak perlu ditutup ketika industri beralih ke digital, melainkan harus beradaptasi dengan memasukkan kurikulum mengenai Internet of Things (IoT) dan komputasi kuantum.

Demikian pula untuk program studi Soshum (Sosial Humaniora). Bidang antropologi, misalnya, perlu mengadopsi pendekatan antropologi digital, sementara ilmu perpustakaan harus bertransformasi menjadi manajemen data besar (big data management). Hal ini menunjukkan bahwa substansi pendidikan dapat beradaptasi tanpa menghilangkan fondasi keilmuan yang ada.

Risiko Penutupan Prodi

Penutupan program studi hanya karena rendahnya minat atau dianggap tidak ekonomis dapat menimbulkan risiko yang besar bagi bangsa. Salah satu risiko tersebut adalah hilangnya kekayaan intelektual yang menjadi identitas bangsa. Perguruan tinggi seharusnya berperan sebagai penjaga keadaban dan ilmu pengetahuan, bukan hanya sebagai pabrik tenaga kerja murah.

Rekomendasi Kebijakan

Dalam menghadapi tantangan ini, kebijakan penataan program studi perlu berlandaskan pada tiga pilar utama:

  • Diferensiasi Misi: Setiap kampus memiliki keunikan yang harus dihargai. Tidak semua perguruan tinggi harus berstatus World Class University atau Politeknik, sehingga pemerintah perlu memberikan ruang bagi setiap kampus untuk menemukan keunikannya.
  • Kurikulum Multidisiplin: Perguruan tinggi harus menghapus sekat-sekat antar program studi, sehingga mahasiswa dari berbagai disiplin dapat saling belajar. Mahasiswa teknik perlu memahami etika sosial, sementara mahasiswa Soshum harus memiliki pengetahuan tentang data.
  • Data Driven Policy yang Komprehensif: Keputusan mengenai penutupan atau penggantian nomenklatur program studi harus didasarkan pada studi longitudinal. Ini penting untuk memahami nasib lulusan dalam jangka waktu yang lebih panjang, bukan hanya berdasarkan data statistik sementara.

Universitas harus tetap menjadi tempat untuk memanusiakan manusia. Menghapus program studi humaniora atau keilmuan dasar semata-mata berdasarkan logika pasar adalah langkah mundur bagi peradaban.